Polres Kuansing Sapu Bersih Aktivitas PETI di Muaro Sentajo

Polres Kuansing Sapu Bersih Aktivitas PETI di Muaro Sentajo

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Lagi-lagi personil gabungan polres Kuansing melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Selasa (11/07/2023).

Tidak tanggung-tanggung, operasi penindakan kali ini sedikitnya ada 24 unit rakit PETI di lokasi yang berbeda yang berhasil dimusnahkan oleh Personil gabungan polres Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kabag Ops Kompol Hendri Suparto, S.Sos mengatakan bahwa penindakan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di Desa Muaro Sentajo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Personil gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin Kabag Ops Kompol Hendri Suparto, S.Sos langsung turun untuk melakukan pengecekan lokasi.

" Ada 24 unit rakit PETI yang berhasil dimusnahkan di lokasi yang berbeda. Di Dusun Pasongik ada 11 unit, dan di Dusun Kayu Batu ada 13 unit," kata Kompol Hendri.

Pasca penindakan terhadap 24 unit rakit PETI tersebut, Polres Kuansing menghimbau agar pelaku PETI menghentikan aktivitas ilegal di dua lokasi tersebut.

" semuanya harus dihentikan. Apabila masih dijumpai di lapangan, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," Pungkas Kompol Hendri.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :