Kasus Perambahan Hutan Lindung Bukit Betabuh Berlanjut! Alwamen : Masyarakat Kuansing Harap Bersabar
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, terus mendalami kasus penangkapan alat berat jenis excavator di Desa Sungai Kelelawar kecamatan Hulu Kuantan.
Alat excavator tersebut diketahui sempat disita oleh UPT KPH Singingi pada Sabtu, (13/05/2023) lalu, karena kedapatan melakukan perambahan di kawasan hutan lindung (HL) bukit betabuh.
Kepala UPT KPH Kuansing Abriman, S.Hut., MM dikonfirmasi ranahriau.com Ahad (09/07/2023) via telepon seluler menegaskan, bahwa kasus tersebut masih terus berlanjut dan masih bergulir di DLHK provinsi Riau, yang berkantor di Jl Dahlia Pekanbaru.
"Kasus terus masih berlanjut di DLHK provinsi Riau. Sejumlah saksi sudah diminta keterangan," kata Abriman.
Tidak hanya Abriman, hal senada juga disampaikan oleh Kepala bidang penataan dan penataan lingkungan hidup dan kehutanan provinsi Riau Alwamen S.Hut, M.Si kepada wartawan , Ahad (9/7/2023) siang.
" Kasusnya masih dalam lidik PPNS (penyidik pegawai negeri sipil-red), mohon bersabar. kita tunggu aja hasil nya," Kata Alwamen
Diberitakan sebelumnya, Operasi penangkapan satu unit excavator merk Cat tersebut dipimpin langsung oleh kepala UPT KPH Singingi Abriman, S. HUT, MM bersama Kanit, Polhut KPH Singingi Umradani, bersama sejumlah personil.
Selain menyita satu unit alat berat excavator, UPT KPH Singingi juga turut mengamankan dua orang yang diduga dan kernet. Mengingat situasi di lapangan kurang kondusif karena dihadang oleh sekelompok orang, kepala UPT KPH Singingi Abriman bersama personil gagal melakukan evakuasi alat sitaan tersebut.
Sebelumnya alat sitaan KPH Singingi itu akan langsung dibawa ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) propinsi Riau, di Jl. Dahlia Pekanbaru, namun upaya untuk melakukan evakuasi gagal, karena situasi tidak kondusif.
" Alat berat yang kita tangkap saat ini masih di TKP. Situasi tidak kondusif, maka alat kita titipkan kepada saudara Aldiko (anggota DPRD Kuansing -red). Sudah kita buat surat penitipan, dan telah ditandatangani Aldiko," kata Abriman pada saat itu.


Komentar Via Facebook :