Gelar aksi di Menara Dang Merdu, Massa tuntut Transparansi BRK kelola dana CSR
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Sejumlah Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Pemuda dan Mahasiswa Riau gelar aksi dengan mendatangi Gedung Bank Riau Syariah atau yang lebih dikenal dengan Dang Merdu Pekanbaru, Kamis (08/06/2023).
Muhammad Adit selaku Korlap dalam aksi tersebut mengatakan kegaiatan Aksi pada hari ini untuk mempertanyakan solusi Bank Riau terhadap masyarakat yang tidak dapat pekerjaan, ''Pada Harini BRK tidak memberikan transparansi tentang lowongan pekerjaan dimedia atau diwebsite manapun, tidak ada pemberitahuan tentang lowongan pekerjaan, semakin hari semakin bertambah Sumber Daya Manusianya dan semakin lama bertambah juga pengangguran yang ada di Riau, tetapi sampai detik ini Bank Riau Kepri yang juga merupakan bank kebanggaan masyarakat Riau tidak memberikan solusi untuk masyarakat Riau yang tidak dapat pekerjaan tersebut'', ujarnya.
Oleh karena itu, Mewakili dari Masyarakat, Dimas Pangestu yang juga menjadi Koordinator Umum Aksi meminta adanya transparansi dalam penyaluran dana CSR, "Hari ini kami Forum Pemuda dan mahasiswa Riau turun aksi di Menara Dang Merdu ini untuk meminta Bank Riau Kepri Syariah agar transparan terhadap aliran dana csr yang terkesan tertutup dan menyulitkan si penerima, hal itu dibuktikan dengan pelayanan dalam respon administrasi yang buruk dan terkesan lama'', tegasnya.
Adapun isi dari beberapa tuntutan Forum Pemuda Mahasiswa Riau adalah sebagai berikut:
- MENDESAK APARAT PENEGAK HUKUM UNTUK MELAKUKAN PROSES PENYEDIKAN TERHADAP CSR ATAUPUN DANA HIBAH YANG DIDUGA CACAT ADMINISTRASI DAN HUKUM
-MENUNTUT BANK RIAU KEPRI SYARIAH UNTUK LEBIH TRANSAPARAN DAN TERBUKA TERKAIT PENERIMAAN KARYAWAN BANK RIAU KEPRI SYARIAH
-MEMINTA KEPADA GUBERNUR DAN PEMILIK SAHAM AGAR MELAKUKAN EVALUASI YANG TERJADI DI BANK RIAU KEPRI DIKARNAKAN ADANYA PENGUNDURAN STRUKTURAL BRKS DALAM BENTUK KINERJA,LALU MELAKUKAN EVALUASI KEPADA DIRUT KEPATUHAN MENAJEMEN RESIKO YANG BOBROK DALAM PENANGAN SESUAI FUNGSI YANG DIBERIKAN
-MENDESAK APARAT HUKUM MELAKUKAN LANGKAH LANGKAH HUKUM TERHADAP CSR DAN DANA HIBAH YANG DIDUGA CACAT DALAM ADMINITRASI DAN HUKUM
Komentar Via Facebook :