Koramil 09 Singingi Amankan 2 Kg Ganja Kering di Desa Sungai Keranji
2 Kg Ganja Kering siap edar yang diamankan Koramil 09 Singingi
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Berkat hubungan baik dengan warga binaan, personel gabungan Babinsa Koramil 09/Singingi Kodim 0302/Inhu Korem 031/Wira Bima, berhasil menemukan 2 kilogram barang haram jenis ganja kering di Desa Sungai Keranji, Kecamatan Singingi, Minggu (28/5/2023), sore.
Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika Babinsa Koramil 09 Singingi, Serda M. Afrianto menerima laporan masyarakat bahwa ada hal yang mencurigakan seperti Kantong Plastik berwarna Hitam di Kebun Sawit milik warga Desa Sungai Keranji.
Mendapat laporan tersebut, Bhabinsa Serda M. Afrianto langsung melaporkan hal tersebut kepada Danramil 09/Singingi Kapten Inf Yunasri.
Tidak berselang lama, Danramil 09/Singingi Kapten Inf Yunasri, kemudian dengan tegas memerintahkan personel gabungan Bhabinsa untuk mengamankan barang yang mencurigakan yang dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam itu.
" Iya, ada laporan dari masyarakat bahwa ada hal yang mencurigakan di salah satu kebun sawit masyarakat. Setelah diselidiki, ternyata Tim Bhabinsa menemukan 2 paket ganja kering siap edar dengan berat 2 kilogram.
Selain 2 kilogram ganja kering, kita juga mengamankan dua orang tersangka. Tersangka yang kita amankan berdasarkan keterangan warga disinyalir teman RD yang terjerat Kasus Narkoba pekan lalu yang telah ditangkap pihak Polres Kuansing.
Kedua tersangka yaitu berinisial SR (42) dan RD (28) yang merupakan warga Kuala Lama Pantai Cermin Sumatera Utara. Terhadap tersangka, kita juga mengamankan barang bukti berupa 2 Hp Milik tersangka serta uang tunai Rp. 150.000," ungkap Kapten Inf Yunasri.
Dengan adanya pengungkapan kasus tersebut, Kapten Inf Yunasri sangat berterimakasih kepada para Perangkat Desa dan Warga yang sudah membantu mengungkap kasus tersebut, dan sangat mengapresiasi para Babinsa yang sudah membantu mengungkap persembunyian Pelaku.
" Kami sudah melaporkan kasus tersebut kepada Kapolsek Singingi melalui Bhabinkamtibmas Brigadir Rio agar kiranya Kapolsek datang untuk mengamankan Tersangka dan barang bukti. Saat ini barang bukti sudah diserahkan kepada Polsek Singingi untuk dilakukan Proses Hukum lebih lanjut," pungkas Kapten Inf Yunasri.


Komentar Via Facebook :