Satreskoba Polres Kuansing Ungkap 16 Kasus Selama 2 Bulan Terakhir
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Polres Kuansing berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus narkotika selama bulan April dan Mei. Dari 16 kasus tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing, berhasil menangkap 23 orang tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK., MH., yang didampingi Kasat Narkoba IPTU Novris Simanjuntak, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kuansing, Rabu (24/5/2023), pagi.
AKBP Pangucap mengungkapkan, operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Kuansing dalam memberantas peredaran narkotika di Kuansing dengan berbagai metode investigasi dan pengumpulan informasi yang akurat.
" Dalam rentang waktu dua bulan, tim dibawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU Novris Simanjuntak telah berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus narkotika dengan melibatkan 23 tersangka," ujar AKBP Pangucap.
Ia menerangkan, pihaknya telah melakukan penggerebekan dan penyelidikan yang intensif untuk menangkap para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika di Kuansing.
Dari hasil penggerebekan tersebut, sambung dia, Polres Kuansing berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi. Selain itu, juga menyita sejumlah alat yang digunakan untuk proses distribusi narkotika.
Pada kesempatan kali ini, Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito juga menekankan pentingnya kerja sama antara Polres Kuansing dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika.
" Kami mengajak seluruh masyarakat Kuansing untuk aktif melaporkan adanya kegiatan atau indikasi peredaran narkotika di sekitar lingkungan mereka. Dengan bantuan informasi dari masyarakat, kami dapat lebih efektif dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini," tambahnya.
Polres Kuansing juga akan terus meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait dan melakukan operasi rutin guna mencegah dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kuansing.
Polres Kuansing dalam hal ini berkomitmen untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika.
Komentar Via Facebook :