Ngerihhhh.! Warga Titian Modang Minta Kapolres Kuansing Turunkan Tim Gabungan ke Kopah

Ngerihhhh.! Warga Titian Modang Minta Kapolres Kuansing Turunkan Tim Gabungan ke Kopah

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Sudah resah dengan keberadaan tambang Ilegal di desanya, warga Desa Titian Modang meminta supaya Kapolres Kuansing turunkan tim gabungan untuk menghentikan aktivitas PETI.

Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi selama ini di Desa Titian Modang, semakin hari semakin tidak bersahabat dengan alam, Kerusakan Sungai Geringging misalnya.

Kondisi Sungai Geringging yang dulu, sangat jauh berbeda dengan kondisi Sungai Geringging saat ini. Sebab, air sungai yang dulunya jernih dan bisa di konsumsi, sekarang berbanding terbalik akibat ilegal meaning tersebut.

Hal itu disampaikan M kepada ranahriau.com, Selasa (2/5/2023) via WhatsApp, sembari mengirimkan bukti berupa foto lengkap dengan video aktivitas PETI yang tampak dari jalan poros Desa.

" Pelaku sudah terang-terangan bekerja. Bahkan seperti tanpa rasa takut kepada aparat kepolisian. mereka bekerja di pinggir jalan. Ada apa sebenarnya ?," Tanya M dengan nada geram.

Oleh karenanya, M meminta supaya Kapolres yang baru, yakni AKBP Pangucap Priyo Soegito, Sik., MH., Turun bersama tim gabungan untuk melakukan penindakan tegas terhadap tambang emas Ilegal, karena sudah sangat meresahkan.

" Mewakili masyarakat Titian Modang, kami berharap supaya Kapolres melakukan penertiban sekaligus penindakan tegas terhadap aktivitas PETI di Titian Modang.

Ada lebih kurang 6 unit itu yang bekerja. 5 unit di Kebun masyarakat, dan 1 unit di Pinggir jalan poros Desa. Untuk kondisi Sungai Geringging saat ini sudah tercemar, semua limbah PETI mengalir ke Sungai itu," ujar M merinci.

M sangat berharap kepada Kapolres Kuansing untuk meng-atensi Penuntasan persoalan PETI di Kenegrian Kopah, terutama di Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah.

"Kita tunggu keseriusan Kapolres dalam pemberantasan PETI di Kuansing. Selain ke Polres ke siapa lagi kita mengadu," pungkasnya.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :