Sempat Diakui Oleh Pengurus PETI, Kasat Reskrim : Ban Kempis Karena Tertusuk Kayu Tajam
Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho SH MH
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Satreskrim Polres Kuansing melakukan klarifikasi terkait pemberitaan media ini sebelumnya yang berjudul "Kapolda Riau Akan Selidiki Perusakan Mobil Polisi di Lokasi PETI".
Dalam klarifikasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH., MH., Menyebut bahwa berita yang beredar itu kurang tepat. Sebab kata AKP Linter, tidak ada yang merusak mobil dinas.
" Bahwa pada hari Senin (10/4/23) 13.30 adanya informasi tentang kegiatan atau aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasongik Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuansing sebanyak 18 unit rakit PETI.
Menindaklanjuti informasi tersebut Polsek Kuantan Tengah diback up oleh Sat Reskrim Polres Kuansing langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penindakan. Sewaktu di TKP, Mobil Dinas Binmas dari Polsek Kuantan Tengah mengalami Kebocoran Akibat terkena Kayu Tajam setelah itu Personil yang berada di TKP langsung menukar Ban Mobil Tersebut dengan Ban Serep," ujar AKP Linter melalui keterangan tertulisnya, Selasa (02/05/2023).
Kendati ada pengakuan salah seorang warga berinisial D yang diduga sebagai pengurus PETI yang mengatakan " Iya, tapi sudah diselesaikan," kata D kepada ranahriau.com beberapa waktu yang lalu.
Pernyataan D pun langsung diklarifikasi Kasat Reskrim AKP Linter, bahwa saat dilaksanakan giat penertiban PETI saat itu, tidak ada terjadi pengerusakan terhadap kendaraan dinas di lokasi penertipan oleh pelaku PETI.
" Yang ada hanya kendaraan dinas mengalami bocor ban, Jadi bukan karena ada pengerusakan yang dilakukan oleh pelaku PETI seperti mana yang diberitakan sebelumnya," Tutup Kasat


Komentar Via Facebook :