Dinsos Riau Harus Tegas, Pantau Semua Panti dan Yayasan
PEKANBARU, RanahRiau.com - Pemerintah Provinsi Riau, dalam hal ini Dinas Sosial sudah tepat mengambil langkah mencabut izin panti asuhan atau yayasan sosial yang tidak mau mengikuti aturan yang sudah di tentukan pemerintah. Demikian Hal ini disampaikan wakil ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman kepada reporter ranahriau.com, selasa (1/2/17) diruangannya.
"Secara umum pemerintah provinsi sudah melakukan hal yang tepat, dalam pencabutan izin nya" Tuturnya
Kendati sudah dilakukan putusan, kata dia, dinas sosial provinsi riau harus memantau seluruh aktifitas yayasan atau panti asuhan secara langsung, pasalnya, apabila dibiarkan, rentan kembali terjadi penyimpangan mengarah ke pidana.
Bahkan, sambungnya, pemerintah di tingkat Rukun Tetangga hingga Rukun Warga (RT/RW) harus mengetahui agar terjadi kordinasi yang tepat.
"Setelah putusan harus nya dipantu, krn ada tindakan pidana dan di informasikan ke RT/RW bahwa kegiatan itu ilegal" pungkasnya.
Sebagaimana di informasikan sebelumnnya, berawal dari kematian bayi di panti asuhan, M Zikli, bayi berusia 18 bulan yang menghuni Panti Asuhan Tunas Bangsa di Jalan Lintas Timur KM 13, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, memicu keingin tahuan publik terkait pengelolaan panti.
Sebab, meski sempat dirawat di RSUD Arifin Achmad pada 14 Januari 2017, M Zikli meninggal dunia sehari kemudian.
Kejadian ini mengundang perhatian kepolisian, lantaran kondisi fisik bayi tersebut, mengalami luka-luka. (Fes)


Komentar Via Facebook :