Kejari Pekanbaru Tengah Dalami
Dugaan Korupsi Pengolahan Sampah di Payung Sekaki
Riaubangkit.com
PEKANBARU, RanahRiau.com - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, terus mendalami penyidikan kasus tindak pidana korupsi proyek pengolahan sampah 3R berbasis masyarakat di Kecamatan Payung Sekaki.
Proyek pengolahan sampah yang bersumber dari dana APBN tahun 2013 itu, telah memeriksa Kasatker Kementerian Pekerjaan Umum, Asnil dana beberapa saksi lainnya termasuk kontraktor pelaksana.
" Kasus ini masih didalami, dan beberapa saksi telah kita periksa dimintai keterangannya," ucap Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Dharma Natal, (1/2/17) pagi.
Sementara mengenai kerugian negara pada proyek tersebut menurut Dharma pihaknya nantinya akan meminta ahli untuk menghitungnya.
" Untuk kerugian negara belum diketahui, karena saat ini kita meminta ahli dulu untuk menghitungnya," ujarnya.
Penyidikan proyek senilai Rp 401 juta ini merupakan penyidikan kasus korupsi perdana bagi Kejari Pekanbaru ditahun 2017 ini.
Dugaan penyimpangan pada proyek pengolahan sampah ini, ditemukan tidak berfungsinya sama sekali proyek berbasis masyarakat tersebut. Dimana kondisi bangunan dinding terlihat retak, lantai bangunan hancur berantakan, sekeliling bangunan yang terletak di sekitar Kantor Camat Payung Sekaki ini juga sudah ditumbuhi ilalang.
(Riauterkini.com)


Komentar Via Facebook :