Siapa Sebenarnya Penikmat 20 Ton Perminggu Hasil Kebun Pemda Kuansing ?

Suhardiman Amby : Kasus Kebun Sawit Pemda Kuansing Masih Dalam Penyelidikan Kejati

Suhardiman Amby : Kasus Kebun Sawit Pemda Kuansing Masih Dalam Penyelidikan Kejati

Ilustrasi kebun sawit, foto : Net

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Ratusan hektar kebun Sawit milik Pemda Kuansing hingga kini masih dikelola secara Ilegal oleh JS yang merupakan direktur BUMDes 'Karya Muda Bersama' Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau.

JS dikonfirmasi ranahriau.com beberapa waktu lalu, masih enggan membeberkan atas perintah siapa ia mengelola kebun dari anggaran APBD Kuansing tersebut.

Hanya saja, ia menerangkan bagaimana getar getirnya ia memperjuangkan dan menyingkirkan dari hak-hak orang luar terhadap kebun Pemda itu.

"Selama ini kebun tersebut kenapa tidak dipermasalahkan. Padahal tidak dikelola dengan baik. Setelah saya kelola hanya dengan nawaitu (niat) ingin bermanfaat, kenapa sudah banyak yang blunder, yang hebat, banyak yang seperti malaikat," ujar mantan ketua pemuda Desa Perhentian Sungkai itu.

Lantas, apa kontribusi ke daerah? JS masih enggan menyebutkan Kontribusi ke daerah dari hasil kebun ratusan hektar itu.

" Gak enak saya sampaikan via telfon. Untuk membahas mengenai kebun sebaiknya kita berjumpa saja di kebun. Sekalian melihat secara langsung kondisi kebun saat ini," ujar JS.

JS memang tindak mengklaim kebun ratusan hektar itu miliknya, namun tetap ia kelola tanpa alasan yang jelas, dan dipanen oleh warga desa Perhentian Sungkai yang ia tunjuk sebagai tukang panen.

" Sampai detik ini saya juga tidak pernah mengklaim kebun Pemda tersebut milik saya pribadi. Cuma, bagaimana solusinya yang terbaik ," kata JS.

Berdasarkan catatan ranahriau.com dari pengakuan Leni, kasir timbangan veron BUMDes 'Karya Muda Bersama', puluhan ton perminggu buah sawit kebun Pemda itu ditampung oleh BUMDes yang mana JS sendiri sebagai direktur di BUMDes tersebut.

" Iya, buah sawit Pemda juga dijual kesini. Ada sekitar 20 ton dalam seminggu. Kalau untuk harga saat ini adalah 1.900 rupiah. Ya, tergantung buahnya sih," terang Leni, Sabtu (8/10/2022) sore.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) bupati Kuansing, Drs H. Suhardiman Amby, AK., MM., berjanji akan memanggil JS untuk menanyakan terkait pengelolaan kebun sawit Pemda itu. Suhardiman Amby berharap masyarakat Kuansing supaya bisa bersabar.

"Sabar aja, pada masanya pasti akan dipanggil. Info dari Kejati masih penyelidikan," pungkas Suhardiman Amby.

Hingga berita ini ditayangkan, Kajati Riau belum terkonfirmasi. Namun demikian, ranahriau.com akan terus mengupayakan untuk melakukan konfirmasi terhadap Kajati Riau mengenai perkembangan penyelidikan tersebut.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :