Kebun Sawit Pemda Kuansing Mulai Dipermasalahkan Sejak Dikelola Jalunis
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Ratusan hektar kebun sawit milik Pemda Kuansing, diduga dikelola secara illegal oleh direktur BUMDes Karya Muda Bersama Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau.
Direktur BUMDes Karya Muda Bersama, Jalunis ketika dikonfirmasi ranahriau.com via telepon, Sabtu (26/11/2022) mengaku kebun Pemda tersebut mulai dipermasalahkan setelah dia dikelola.
"Selama ini kebun tersebut tidak pernah dipermasalahkan. Padahal tidak dikelola dengan baik. Tapi setelah dikelola hanya dengan nawaitu (niat) ingin bermanfaat, kenapa sudah banyak yang blunder, yang hebat, banyak yang seperti malaikat," ujar Jalunis als Alun.
Sementara itu, Alun sendiri masih enggan menyampaikan apa manfaat maupun kontribusi dari hasil ratusan hektar kebun Pemda Kuansing itu ke daerah selama ia kelola.
"selama ini dipemberitaan banyak yang simpang siur bagaimana getar getirnya untuk memperjuangkan dan menyingkirkan dari hak-hak orang luar terhadap kebun Pemda ini.
Sampai detik ini saya juga tidak pernah mengklaim kebun Pemda tersebut milik saya pribadi. Cuma, bagaimana solusinya yang terbaik," ujar eks ketua pemuda Desa Perhentian Sungkai itu.
Jalunis menegaskan, dia siap menantang siapapun yang menyalahkan kapasitas itu, kemudian ia juga siap dihukum jika apa yang ia lakukan itu salah.
Harapan Jalunis, jika ingin memproses persoalan kebun Pemda tersebut, mulailah dari tahun sekian sampai ke tahun sekian.
"Seujung kuku pun Saya tidak pernah takut menghadapi persoalan ini. Kalau salah biarlah salah," tegas Jalunis.
Berdasarkan keterangan Leni (kasir timbangan veron BUMDes Karya Muda Bersama) buah sawit kebun milik Pemda itu ditampung oleh veron BUMDes Karya Muda Bersama, yang mana Jalinus sendiri merupakan direktur BUMDes tersebut.
"Iya, ada buah sawit kebun Pemda dijual kesini sekitar 20 ton perminggu. Kalau untuk harga saat ini Rp.1.900, ya tergantung kualitas buahnya juga," pungkas Leni


Komentar Via Facebook :