Wahyudi El Pangabean : Kemampuan Wartawan Harus Diuji, Jangan Takut Ikut UKW

Wahyudi El Pangabean : Kemampuan Wartawan Harus Diuji, Jangan Takut Ikut UKW

RANAHRIAU.COM - Salah Satu Tokoh Pers Riau Drs.Wahyudi El Pangabean, Menghimbau Kepada Seluruh Elemen Yang Berprofesi Sebagai Jurnalistik jangan takut Ikut Uji Kompetensi Wartawan. Hal itu diungkapkan Wahyudi di Pekanbaru, Selasa (23/11/2022).

Dalam salah satu unggahan Video sosial media Pribadi akun Channel Youtube milik Drs. Wahyudi El Pangabean, yang berdurasi 9 menit 37 detik wahyudi menyeruh kepada insan pers agar berani untuk diuji.

Wahyudi yang menyandang Sebagai Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Journalist Center ini, dalam Video nya menjelaskan tentang manfaat dari Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

"Pertanyaan ini sering di ajukan dari berbagai daerah dan penjuru yang ada ditanah air, apa sih manfaat UKW ini? Banyak orang yang menganggap UKW ini tidak begitu penting nah, mari kita bahas apa itu Kompetensi. Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencangkup Profesi dibidang jurnalistik sesuai dengan standar Profesinya," Ujarnya

Lanjut, soal Kode Etik Jurnalis (KEJ) wahyudi mengatakan itu adalah sikap kerja profesi. "Wartawan yang berkompeten adalah wartawan yang memiliki pengetahuan dan skil serta, sikap kerja sesuai standar profesi ini yang selalu taat kepada kode etik jurnalistik indonesia dan mematuhi undang-undang Pers No 40 Tahun 1999," Ungkapnya

Lantas, kalau ada orang yang menanyakan apa pentingnya UKW ini bagi wartawan, Jawabanya adalah sebab kalau tidak diuji seorang wartawan bagaimana orang tau kalo dia berkompeten didalam profesinya sebagai wartawan.

"misalnya, apakah wartawan ini benar-benar memahami kode etik jurnalistik. Kalau dia tidak memahaminya, kemungkinan ia akan tidak mematuhi kode etik itu sendiri. padahal, kode etik itu adalah standar kerja bagi seorang wartawan di negeri kita indonesia ini," Terangnya

Pria yang sering disapa pak EL ini menegaskan, profesi ini adalah senjata dan kode etik ini adalah petunjuk senjata. "profesi ini adalah senjata dan kode etik ini adalah petunjuk untuk seseorang yang berprofesi sebagai wartawan," Tegasnya sembari Mengingatkan pentingnya KEJ

Untuk itu sebelum diuji wartawan memang harus berkompeten serta dia tidak ragu lagi dalam menyandang pekerjaan nya sebagai profesi jurnalis. Setelah kita memahami apa itu kompetensi tentang mencangkup pengetahuan, keterampilan, seseorang menjalani prosedur sesuai kode etik jurnalistik indonesia. Itulah yang harus dimiliki wartawan sebelum mereka diuji. Memiliki integritas profesionalis dalam bekerja dan jujur.

"Kalo tidak dia mengikuti UKW bagaimana orang mengukur kemampuan dan skilnya dalam menjalankan tugas sebagai jurnalistik jadi itulah manfaatnya UKW tersebut. Dan bukan di wartawan saja disemua profesi harus juga punya kompetensi dibidangnya," Jelasnya lagi.

"Coba lah berfikir kalo misalnya dia tidak berkompeten dalam bidangnya pasti arah dan tujuan tidak tepat sasaran. serta, salah menembak yang seharusnya rusa yang ditembak rupanya kambing orang yang kena. Jadi, sangat berbahaya kalo dalam bidang Profesi tidak memiliki petunjuk pasti salah arah. Jenjang UKW tersebut ada 3 pertama Muda, kedua Madya, dan yang ketiga Utama," Sebut wahyudi

Wahyudi mengajak dan menginggatkan kepada seluruh wartawan di indonesia jangan takut ikut UKW. "yang belum UKW Dimana pun anda berada jangan ragu dan takut untuk ikut UKW. sebelum ikut ukw, pelajari ilmu kode etik jurnalis. Kalo tidak memiliki bukunya sekarang jaman canggih bisa didownload saja di internet dan bacalah agar bisa mengetahui serta memahami profesi wartawan sesuai undang-Undang pers". Tutupnya
(23/11/2022)

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :