APH Tak Perlu Menunggu Laporan Untuk Melakukan Penyelidikan Kebun Pemda Kuansing
Mapolda Riau
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Masyarakat kabupaten Kuantan Singingi, hingga hari ini masih menunggu aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di kebun sawit Pemda Kuansing.
Yang mana, ratusan hektare kebun sawit yang menelan 16 miliar lebih anggaran APBD Kuansing, kini dikelola secara ilegal oleh direktur BUMDes Karya Muda Bersama Desa Perhentian Sungkai, Jalinus alias Alun.
Anggaran 16 miliar itu adalah untuk mengelola lahan seluas 500 hektar. Namun, yang selesai ditanam hanya berkisar 350 hektar. Sementara yang produktif itu sekarang ada sekitar 140 hektar.
Seperti yang diungkapkan warga Kuansing, H Saifullah Afrianto. Ia berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti, sebab dari pemberitaan yang ia baca pelakunya ada dan kerugian pun ada.
"Pembiaran perbuatan pidana adalah PIDANA. Besar harapan kita kepada pihak Kejaksaan atau pihak Kepolisian sebagai Aparat Penegak Hukum bisa menjadikan berita ini sebagai langkah awal untuk melakukan penyelidikan. MAJULAH NEGERIKU," pungkas H. Syaifullah.
Selain mantan anggota DPRD Kuansing, H. Syaifullah, Hal senada juga diungkapkan oleh praktisi hukum Kuansing, Zubirman, SH.
"Lamanya kebun pemda tidak menghasilkan PAD menjadi tanda tanya besar bagi kita, kenapa berlarut-larut, tidak ada PAD yang masuk, dan pemerintah tidak mengambil langkah-langkah penyelamatan, dan terkesan dibiarkan,"
"kita berharap agar segera dituntaskan, apakah ada hasil kebun yang mengalir ke oknum-oknum tertentu, ini sama saja dengan menggerogoti PAD,"
"Aparat Penegak Hukum tidak perlu menunggu laporan, berdasarkan informasi dimedia bisa melakukan penyelidikan," pungkas Zubirman.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui atas perintah siapa Jalinus berani mengelola ratusan hektar kebun sawit Pemda yang berada di kawasan hutan lindung bukit betabuh itu.
Sebab, belum lama ini Plt Bupati Kuansing, Drs Suhardiman Amby, kepada wartawan tidak membantah jika kebun seluas 50O hektar itu saat ini dikelolah oleh Jalinus. Namun bukan dia yang memerintahkan Jalinus untuk mengelolahnya.
Boro boro memerintahkan, ucap Suhardiman, sejak dirinya memegang kendali pemerintahan Kabupaten Kuansing, telah dua kali meminta Jalinus untuk menghentikan pengelolaannya.
Sebaliknya Jalinus pun tidak pernah meminta izin untuk mengelolah kebun milik pemerintah daerah tersebut.
"Di zaman Abang tidak ada. Malah sudah dua kali kita minta agar stop," tegas Plt Bupati Suhardiman.
Untuk diketahui, puluhan ton perminggu buah sawit kebun Pemda itu ditampung oleh BUMDes 'Karya Muda Bersama' selama kurang lebih 5 bulan, yang mana Alun sendiri sebagai direkturnya.
Hal tersebut juga diakui oleh Kasir timbangan veron BUMDes Karya Muda Bersama, Leni. Sabtu (8/10) sore. kepada ranahriau.com Leni mengaku bahwa buah sawit kebun Pemda dijual ke BUMDes 'Karya Muda Bersama'.
"Iya, buah sawit Pemda juga dijual kesini. Ada sekitar 20 ton dalam seminggu. Kalau untuk harga saat ini adalah 1.900 rupiah. Ya, tergantung buahnya sih," terang Leni.
Ditanya sudah berapa lama BUMDes tersebut menerima buah dari kebun Pemda, Leni mengaku kalau Timbangan BUMDes sudah beroperasi sejak lima bulan yang lalu.
"Kalau timbangan ini sudah lima bulan beroperasi," pungkas Leni.


Komentar Via Facebook :