4 Usaha Galangan Kapal Diduga Tak Berizin, Dinas Kehutanan Sebut Akan Tindak Tegas

4 Usaha Galangan Kapal Diduga Tak Berizin, Dinas Kehutanan Sebut Akan Tindak Tegas

Ada empat pemilik galangan kapal di Kabupaten Meranti yang diduga tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat.

Anehnya, opersional mereka tetap berjalan dan terkesan pihak terkait enggan untuk melakukan tindakan tegas kepada para pengusaha galangan tersebut.

MERANTI, RANAHRIAU.COM - Dinas kehutanan kepulauan meranti mewakili Kepala seksi perencanaan dan pemanfaatan, Budi menjelaskan, ke empat pengusaha galangan kapal itu belum ada izin.

"Soal ke empat pengusaha tersebut belum ada terdaftar masuk kami, secara tidak langsung mereka belum memiliki izin tentang pemanfaatan kayu tersebut," Paparnya saat dikonfirmasi ranahriau.com, (4/9/2022) di Meranti.

Masih dalam keterangan Budi, Kata dia, pihaknya sudah mengantongi nama dan alamat pengusaha yang diduga tidak memiliki izin itu.

Meski begitu, budi menyebut, pihaknya akan memberikan sosialisasi tentang perizinan dalam melakukan usaha industri seperti galangan kapal dan sejenisnya.

"Jadi pemilik tersebut informasi alamat serta nama sudah kami catat, kebetulan berbarengan dengan giat tentang tugas dan fungsi Organisasi dalam mendukung ekonomi nasional dan nanti nya pun ke empat-empat pengusaha tersebut akan kami undang. Peserta yang kami undang yakni panglong arang, pengelola sagu, galangan kapal, dan instansi terkait akan turut hadir juga." Imbuhnya.

Sementara itu, Jika sudah di undang namun pengusaha itu tidak datang, maka Budi menukas, pihaknya akan mengambil tindakan Tegas.

"Nah, ketika kami undang para pengusaha industri tersebut tidak hadir juga kami akan tindak lanjuti dengan tegas," Tandasnya.

Sebagai Informasi, dari hasil penelusuran pewarta ranahriau.com, Ditemukan ada empat pengusaha galangan kapal yang beroperasi diduga adanya Praktik Ilegal Logging dan tidak memiliki izin Pemanfaatan dari dinas Kehutanan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT)  Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Tebing Tinggi, Kabupaten Kepualauan Meranti,Riau.

Empat galangan kapal itu adalah :

Pertama, berada di Jalan Pukesmas Alah Air, pemilik tersebut berinisial A, ia mengaku sudah menjalani usaha tersebut puluhan tahun. namun dari keterangan dia, ada rencana untuk menutup usahanya itu dikarenakan sakit.

"saya sudah lama buka usaha ini sudah puluhan tahun namun, dalam waktu dekat saya akan menutup usaha ini setelah saya menyelesaikan pengerjaan unit kapal,  rencana saya akan berangkat kebatam dan berobat lagi, sebab tempurung kaki saya pecah akibat benturan ketika saya terpeleset." Terangnya

A juga menjelaskan kendala mengurus perizinan, menurut A sulit dan kurang memahami prosedur pengurusan sehingga hanya mengantongi surat izin usaha saja tanpa melibatkan Dinas Kehutanan tentang Pemanfaatan kayu.

"Saya tidak mengurus izin tersebut karena saya tidak paham prosedurnya tapi kalo surat izin usaha saya ada, hanya itu saja yang saya punya, kalo dari dinas kehutanan saya belum urus. Semisal ada pengawasan ataupun razia kami pandai-pandailah agar tidak ketahuan," Ungkapnya (03/09/2022) di Meranti.

Kedua, berada dijalan Sulaiman, awak media pun menuju kelokasi kedua setelah sampai, namun sayangnya Pemilik telah pergi dan tak berada dilokasi, hanya pekerja saja yang berada dilokasi tersebut.

Terlihat kapal besar muatan puluhan ton sedang dikerjakan dan sudah menjulang tinggi, tak berselang lama terlihat para pekerja dilaut menyeret kayu tersebut mengunakan tali diperkirakan 2 sampai 3 kubik kayu. lalu kayu yang diseret dinaikan kedarat guna bahan properti pembuatan kapal.

Karyawan dilokasi tersebut yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa Pemilik nya sudah pergi dan menyebutkan nama inisial N adalah pemilik usaha ini.

"soal pemilik kami tidak tahu kapan dia kesini soalnya sudah pergi, nama pemiliknya adalah N." Sebut Narasumber.

Namun dari hasil konfirmasi, N yang dimaksud itu tidak memberikan respon apapun. (16/08/2022).

Ketiga, beralamat dijalan tanjung mayat, ketika memasuki lokasi awak media harus menunggu dan berulang kali datangi tempat tersebut, Karena Sulitnya akses jalan kesana, akhirnya dengan segala upaya para pekerja tersebut membuka pintu dan mempersilahkan awak media masuk.

lokasi ini dikelilingi oleh pagar seng tinggi. Lokasi ini hanya dapat masuk melalui 1 pintu saja. Terlihat 2 unit kapal sudah mencapai 70 persen pengerjaan dan berupa kepingan bahan kayu diperkirakan 3-4 kubik.

Saat ditanyakan siapa pemilik tersebut para pekerja yang tak ingin disebutkan namanya berjumlah 5 orang enggan untuk mengatakan nama pemiliknya

"Kami tidak tahu" (dengan nada gugup seolah-olah takut memberikan informasi) kata-kata ini lah yang dilontarkan berulang-ulang kepada awak media.

Dihari yang berbeda kembali mendatangi lokasi itu, namun jawabannya masih tetap sama "kami tidak tahu" hingga sampai saat ini belum berhasil menghubungi dan bertemu dengan pemiliknya.

"Setahu saya bos saat ini dibatam biasanya." Kata pekerja yang tak ingin disebutkan namanya.

keempat, berdekatan dengan tempat yang ketiga berjarak berkisaran 300 meter dijalan tanjung mayat, saat memasuki area, awak media berjumpa dengan pekerja didalam. Terlihat 2 unit kapal hampir 80 persen pengerjaan.

salah satu pekerja yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan usaha tersebut nama pemiliknya adalah inisial A.

"nama pemilik galangan kapal ini A, biasanya A kalo kesini pagi sekitar jam 08.00 Wib." Cetusnya.

Keesokan harinya awak media mendatangi tempat tersebut namun sayangnya pemilik tak kunjung datang dan diantara 7 pekerja tersebut tidak satupun yang mempunyai kontak nomer pemilik yang bisa dihubungi.

 

 

Editor : RRMedia
Sumber : Milik Ranahriau.com
Komentar Via Facebook :