Pelaku Kabur, Polisi Berhasil Musnahkan Tiga Unit Rakit PETI di Desa Beringin Taluk

Pelaku Kabur, Polisi Berhasil Musnahkan Tiga Unit Rakit PETI di Desa Beringin Taluk

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Tiga unit rakit Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah akhirnya dibakar dan dimusnahkan oleh jajaran Polsek Kuantan Tengah Selasa (6/9/2022) sekira pukul 09.00 wib.

Penindakan tersebut berawal ketika adanya informasi media online yang memberitakan terkait adanya aktivitas PETI di Desa Beringin Taluk yang tampak jelas dari jalan raya.

" Tadi pagi sekira pukul 09.00 wib Saya bersama Personil Polsek Kuantan Tengah, dibackup oleh Kanit Idik I satreskrim Polres Kuansing serta anggota gabungan 9 orang terjun kelokasi sebagaimana pemberitaan oleh media online. Tiga rakit PETI yang ditemukan langsung dibakar dan disita, sedangkan Pelaku tidak ada lagi di Tempat Kejadian Perkara, " Ujar  Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Fridolin, SH

Usai memusnahkan tiga unit rakit PETI kata Fridolin, selanjutnya personil juga menyita peralatan yang digunakan pelaku yang ditemukan di TKP seperti 1 Ember kunci - kunci berbagai ukuran,  Karpet 1 lembar, Mesin penyedot air 2 unit, dan 1 buah dulang.

Pada saat melakukan penindakan jelas Fridolin, diduga kedatangan Petugas diketahui oleh pelaku sehingga saat petugas tiba di TKP pelaku sudah kabur dan melarikan diri.

Hal itu, menjadi hambatan karena medan menuju lokasi mudah terpantau oleh pekerja PETI sehingga pelaku PETI mudah melarikan diri dari Petugas.

Selain itu areal menuju TKP menyeberangi anak sungai dan berlumpur, sehingga menyulitkan Petugas dalam menjangkau lokasi.

Editor : Eki Maidedi
Sumber : Rilis humas polres
Komentar Via Facebook :