Tampak Jelas Dari Jalan Raya, Polisi Diminta Tindak Tegas Pemodal PETI di Desa Beringin Taluk

Tampak Jelas Dari Jalan Raya, Polisi Diminta Tindak Tegas Pemodal PETI di Desa Beringin Taluk

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Meski sudah dilarang oleh aparat kepolisian, namun aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau masih saja menjamur.

Seperti terpantau oleh salah seorang awak media Noverman, Senin (5/9/2022) siang, tepatnya di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

"Iya, sangat miris sekali. saya melihat lebih dari tiga unit rakit PETI tengah beroperasi memporak-porandakan Desa Beringin Taluk," ujar Noverman.

Noverman menjelaskan, lokasi penambangan ilegal tersebut sepertinya tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum meskipun tampak jelas dari jalan raya.

Noverman membeberkan, lokasi tersebut berada pada titik koordinat Jl. Abdoer Rauf, Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau 29567, Indonesia ,Lat - 0.504293° Long - 101. 565538°.

"Kelihatan jelas dari jalan raya kok. Jika memang aparat kepolisian setempat betul-betul serius menangani persoalan PETI ini, saya rasa tidak sulit," ulas Noverman.

Selaku warga Kuantan Singingi, Noverman sangat berharap kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas para pemodal PETI.

"Sebagai masyarakat Kuansing saya prihatin terhadap kondisi lingkungan saat ini yang sudah tercemar oleh limbah PETI. Saya berharap kepada aparat kepolisian betul-betul serius menindak tegas para pemodal PETI. Karena dengan cara tersebut juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri," ucap Noverman

Informasi tersebut kata Noverman, telah disampaikan kepada Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Fridolin Nababan,SH ketika melakukan konfirmasi wartawan.

"Terimakasih infonya," ucap Kompol Fridolin, Singkat.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :