Dituding Meraup Keuntungan Ratusan Juta Dari Perambahan Hutan Lindung, Oknum Kades Masih Bungkam

Dituding Meraup Keuntungan Ratusan Juta Dari Perambahan Hutan Lindung, Oknum Kades Masih Bungkam

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Isu perambahan Hutan Lindung (Hutlin) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, tepatnya di Desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik hingga kini masih hangat diperbincangkan.

Pasalnya, warga setempat berisinial KS dan SD kepada wartawan menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum kepala desa berinisial AN dalam perambahan Hutan Lindung (Hutlin) di desanya tersebut.

Dijelaskan Narasumber, hanya dengan modus kelompok tani oknum kepala desa bisa meraup keuntungan ratusan juta, karena kawasan hutan lindung yang terletak di Desa Air Buluh diduga telah dijadikan lahan bisnis.

Sadat mengaku tak tau kelompok tani mana yang dimaksud kepala desa itu. bahkan Sadar telah menanyakan kepada pemilik Excavator di Kamang Baru (Sumbar) kenapa hutan lindung itu di Stacking.

"Pemilik alat Excavator menjawab sudah izin Pak Kades dan KPH Kuansing Pak Abriman", ujar Sadat mencontohkan.

"Setelah kami telusuri, kami dengar pemodalnya dari Medan. Kami yakin ini siasat kongkalikong antara Kades kami dan Abriman", sambung Sadar.

Sadat juga meminta supaya hal tersebut diberitakan demi menyelamatkan Hutan Lindung yang di Kabupaten Kuantan Singingi.

"Oh iya bila perlu laporkan ke-Polda Riau kalau bisa ke-Kapolri saya tidak takut kata Kades itu," pungkas Sadat.

Sementara itu Kades Air Buluh, AN dikonfirmasi ranahriau.com Senin (23/5/2022) sore terkait kebenaran informasi tersebut. Bahkan Ia mengaku informasi yang beredar itu tidaklah benar.

Kendati pengakuan kades Air Buluh demikian, akan tetapi Kades Air Buluh kepada ranahriau.com sempat mengaku memang benar Ia yang mengerjakan stacking di hutan lindung tersebut untuk kelompok tani.

"Iya, benar saya yang mengerjakan stacking itu. Itu kan buat kelompok tani dan sudah di akte notaris kan. kalau tak percaya datang saja ke desa," kata AN kepada wartawan.

Tidak berselang lama, AN mulai berkilah, dan mengaku memang sebenarnya belum ada akte notarisnya, dan kelompok tani tersebut masih dalam tahap pengurusan.

" Nanti saya ceritakan ya. Maaf, saya Sekarang lagi ditempat pesta di rumah saudara," tulisannya waktu itu.

Berjanji akan membeberkan, lantas setelah dilakukan konfirmasi berulang kali, baik via telepon seluler (tidak diangkat) maupun via WhatsApp yang telah dibacanya dengan tanda contreng dua warna biru, sepertinya masih enggan menceritakan alias bungkam.

Sementara itu, Senin (23/5/2022) sore Kepala UPT KPH Kuansing, Abriman, dikonfirmasi ranahriau.com mengaku tidak pernah melakukan perundingan dengan Kades Air Buluh.

" Saya baru dapat kabar. Mana mungkin saya membolehkan Perambahan Hutan Lindung. Kemudian lagi saya tidak pernah berunding dengan Kepala Desa Air Buluh, apalagi ketemuan. Apa yang disampaikan masyarakat itu tidak benar. Nanti saya akan cek ke lokasi," pungkas Abriman

Terakhir, masyarakat desa Air Buluh KS dan Sadat menyerukan dan meminta kepada Dirkrimsus Polda Riau agar menindak Kepala Desa Air Buluh Ardian maupun semua pihak yang terlibat guna efek jera.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :