Kantor dikuasai Oknum Kejaksaan, LAMR Kota Pekanbaru layangkan audiensi ke Kejati Riau
PEKANBARU, RANAHRIAU. COM- Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Rizaldi Putra bersama rombongan, hari ini layangkan surat audiensi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau terkait adanya salah satu oknum Pegawai Kejaksaan tinggi Provinsi Riau berinisial M, yang sampai saat ini masih lakukan aktivitas kegiatan yang mengatasnamakan Lembaga Adat Melayu Riau. Hal ini disampaikan oleh Datuk Seri Rizaldi Putra kepada wartawan, Rabu (09/03/2022).
"Selaku pimpinan sah yang telah dilantik oleh LAM Provinsi Riau kami tidak terima dengan adanya oknum kejaksaan yang sampai hari ini masih melaksanakan kegiatan dan aktivitas mengatasnamakan LAMR Kota Pekanbaru" kata Datuk Seri Rizaldi Putra.
Lebih lanjut Datuk Seri mengatakan oknum yang bersangkutan sama sekali tidak pernah dapat pengesahan SK dari kelembagaan Lembaga Adat Melayu Riau sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LAMR Riau.
"Oleh karena itu kami memandang sikap dan aktivitas yang dilaksanakan yang bersangkutan, sudah sangat melanggar aturan Adat maupun secara Hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia
yang tercinta ini." Lanjutnya.
LAMR Kota Pekanbaru berharap Kejati Riau bersedia menerima audiensi LAMR Kota Pekanbaru untuk meminta kejelasan tentang etika oknum kejaksaan yang masih bersikeras menduduki kantor LAMR Kota Pekanbaru tersebut," sangat disayangkan kalau ada oknum kejaksaan yang mengerti tentang hukum namun sangat bertentangan dengan perbuatan yang dia lakukan", tutupnya.


Komentar Via Facebook :