Pengungkapan Penyeludupan

30 Kg Shabu Jaringan Internasional, Kapolda Riau Hadiri Press Release di Mapolres Bengkalis

30 Kg Shabu Jaringan Internasional, Kapolda Riau Hadiri Press Release di Mapolres Bengkalis

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Polres Bengkalis menggelar press release terkait pengungkapan penangkapan kasus peredaran gelap 30 Kg narkotika jenis shabu dari jaringan internasional, di Mapolres Bengkalis. 

Pada press release tersebut, kedua orang pelaku telah di tangkap oleh tim gabungan Satres Narkoba Polres Bengkalis beserta Bea Cukai (BC) Bengkalis dan langsung di backup dari Polda Riau. 

Turut di amankan barang bukti (BB) sebanyak 30 Kg Shabu, satu unit mobil Honda CRV B 1960 ELR warna hitam, tiga unit Hp, tiga buah ATM (Bur) dan 4 ATM (Tris) dan uang tunai Rp 70 Juta. Dan tersangka yakni Tris alias Acai (32) warga Tanjungpinang (Kepri) dan Bur alias Ahan (49) warga Medan Sumatra Utara (Sumut). 

Press release pada Jumat (11/2/2022), di Mapolres Bengkalis langsung dihadiri Kapolda Riau Brigjen Pol Muhammad Iqbal yang didampingi Kabid Humas Polda Riau Narto, dengan memberikan apresiasi kepada Polres Bengkalis dan Forkopimda Bengkalis yang sudah membantu dan bekerjasama untuk sama-sama membasmi barang haram tersebut. 

"Kedatangan saya ke Bengkalis ini untuk menghadiri press release adalah menunjukkan keseriusan, bahwa Kabupaten Bengkalis adalah pintu masuknya barang haram jenis narkotika dari negera tetangga yakni Malaysia," ujar Kapolda Riau Brigjen Pol Muhammad Iqbal. 

"Saya minta, jangan hanya kurir dan pengedar saja yang di tangkap, tetapi tangkap semua bandar narkoba di jaringan internasional sampai ke akar-akarnya," tegasnya lagi. 

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko menjelaskan kronologis penangkapan 30 Kg shabu ini pada Jumat (28/1/2022) pada pukul 17.00 WIB, telah mendapat informasi dari masyarakat. 

"Dan Satres Narkoba Polres Bengkalis Bengkalis terus melakukan pengintaian sampai hari Minggu (30/1/2022) pukul 20.00 WIB. Dengan tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di tepi pantai Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis dan salah satu dipusat perbelanjaan pantai indah Jakarta Utara. 

Sementara, Bupati Bengkalis Kasmarni turut hadir di press release itu menyampaikan kronologis, dari informasi masyarakat bahwa penyeludupan narkoba dengan jumlah besar dan akan melalui melintasi pesisir pantai Sumatra diperairan Bengkalis. 

Kemudian, mendapat informasi tersebut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis melaporkan Ke Kapolres dan berkoordinasi dengan Polairud Polres Bengkalis serta Bea Cukai Bengkalis untuk melakukan pengungkapan kegiatan tersebut.

"Saat itu tim dibagi tiga, tim satu di daratan Sungai Pakning, tim 2 di daratan Bengkalis dan tim 3 diperairan Pulau Bengkalis," ungkap Bupati Bengkalis Kasmarni. 

Setelah 3 hari melakukan mapping, tim akhirnya menemukan mobil target, dan pada Jumat tanggal 28 Januari 2022 pukul 17.00 WIB tim berhasil menangkap dan mengamankan tersangka Bur alias Ahan di Jalan Lintas Dumai-Pakning pada saat sedang mengendarai Mobil tersebut.

"Dilakukan penggeledahan tim tidak menemukan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis shabu pada T. Tersangka Bur alias Ahan menerangkan mendapat perintah dari Tris alias Acai untuk menjemput sejumlah narkotika jenis sabu di Desa Buruk Bakul, Kabupaten Bengkalis," ungkap Kasmarni dalam press release. 

Diakui oleh tersangka Tris alias Acai bahwa dirinya sudah 4 kali diperintahkan oleh Bos Malaysia yang bernama Mr. Chiu untuk mendistribusikan narkotika jenis shabu tersebut dari Bengkalis ke Jakarta dengan upah 400 juta setiap kali pengiriman, namun kali ini berhasil digagalkan.

"Bur alias Ahan sendiri dijanjikan upah Rp 70 juta dalam kegiatan pendistribusian shabu dari wilayah Desa Buruk Bakul Kabupaten Bengkalis," ujarnya. 

Turut dihadiri press release ini, Kapolda Riau Brigjen Pol Muhammad Iqbal, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Narto, Bupati Bengkalis Kasmarni, Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, Kakanwil BC Provinsi Riau Agus Yulianto, Kepala BC Bengkalis Ony Ipmawan, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia H, Kajari Bengkalis, LAMR Bengkalis dan Forkopimda Bengkalis serta undangan lainnya. 


 

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :