Dugaan Korupsi dana BOS Afirmasi dan kinerja 2019 di Siak, ASPEMARI akan demo di Kejati Riau

Dugaan Korupsi dana BOS Afirmasi dan kinerja 2019 di Siak,  ASPEMARI akan demo di Kejati Riau

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Asosiasi Pemuda Mahasiswa Riau (ASPEMARI) akan melakukan Aksi Unjuk Rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, hal ini berdasarkan kepedulian Mahasiswa dan Pemuda Riau terhadap dunia pendidikan di Riau khususnya Daerah Kabupaten Siak. 

Ali Mansuri Siregar selaku Koordinator kepada wartawan mengatakan " inilah peran kita Mahasiswa dan Pemuda untuk menyampaikan Aspirasi, ini bukti bahawa kita peduli dengan dunia pendidikan di Riau khususnya daerah Siak, dalam waktu dekat kita akan melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan kantor Kejati, kita berharap penuh agar pihak Kejati mengusut tuntas permasalahan dugaan korupsi di Siak, kita meminta pihak Kejati melakukan Penyelidikan dan Penyidikan kepada KABID SD, SMP, Dinas Pendidikan, dan para Kepala Sekolah SD, SMP, yang menerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja Tahun 2019." Tegas Ali Mansuri Siregar.

Pada Tahun 2019 Kabupaten Siak menerima dana BOS Afirmasi senilai Rp 7.470.000.000 (Tujuh Milair Empat Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) untuk 90 sekolah dan diperuntukkan bagi 2.655 Siswa Prioritas dan dana BOS Kinerja senilai Rp 2.604.000.000 (Dua Miliar Enam Ratus Empat Juta Rupiah) untuk 12 sekolah dan diperuntukkan bagi 1.118 siswa sasaran prioritas.

Dugaan yang terjadi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Siak penerima dalam mengalokasikan bantuan dana tersebut diduga menunjuk langsung pihak ketiga (Vendor) untuk pengadaan barang dalam membelanjakan pembelian barang penunjang kegiatan operasional disekolah, sehingga diduga terjadinya Mark-up dan penyalahgunaan dalam mengalokasikan  anggaran bantuan BOS tersebut dan juga Dinas Pendidikan serta para Kepala Sekolah diduga menerima Fee atas pembelian pengadaan barang yang diberikan oleh pihak ketiga tersebut yang diduga sudah tersistematis dengan cara diarahkan dalam pengadaan barang/jasa. Ada sebagian siswa prioritas penerima dana BOS Afirmasi sampai saat ini awal tahun 2022 tidak menerima dan merasakan fasilitas Portal Rumah Belajar seperti Tablet, Komputer dan lainnya. Seharusnya seluruh siswa prioritas yang terdaftar dalam penerima dana BOS Afirmasi merasakan dan menggunakan  fasilitas Rumah Belajar yang sudah dianggarkan ke sekolah, ini terjadi akibat kurangnya monitoring, pengawasan, sanksi. Aturan ini sudah dijelaskan dalam PERMENDIKBUD No.31 Tahun 2019 BAB IV Pasal 10.

"Ya benar kita menerima informasi bahwa ada sebagian Siswa Prioritas tidak merasakan fasilitas seperti Tablet, Komputer dan lainnya, bagaimna nasib mereka para siswa ini. Kalau di ingat-ingat dulu saya sekolah tidak punya Tablet, jangan kan tablet, HP Android saja tidak ada. Sekarang fasilitas sudah disediakan oleh negara, tapi ada oknum yg tidak bertanggung jawab dan tidak amanah. Kita mahasiswa, pemuda akan mengkawal kasus ini sampai tuntas."

Aspemari akan terus menyampaikan aspirasi ini sampai ada informasi Penyelidikan dan Penyidikan kepada KABID SD, SMP dan Para Kepala Sekolah SD, SMP, jika tidak ada informasi, maka Aspemari akan melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ya kita lihat saja kedepannya, jika tidak ada info lanjutan dari Aksi Unjuk Rasa kami, ya kami akan melanjutkan Aksi Demo di depan kantor Kejagung dan KPK. Tegas Ali Mansuri Siregar.

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :