Kejari Kuansing Diduga tak Serius Tangani Kasus Tiga Pilar

Kejari Kuansing Diduga tak Serius Tangani Kasus Tiga Pilar

Praktisi Hukum Kuansing, Zubirman SH.

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Dari sekian banyak kasus kakap yang berhasil dituntaskan kejaksaan negeri (Kejari) Kuansing, namun dibawa komando Kajari terbaik nomor satu se-Riau, Hadiman SH., MH., Kasus 3 Pilar tetap jalan ditempat.

Ini terlihat jauh berbeda sehingga dapat berdampak kurang baik dengan capian prestasi Kajari hadiman selama ini di Kuansing.

Praktisi Hukum Kuansing, Zubirman SH. Menilai, Kejari Kuansing sepertinya begitu kesulitan untuk menuntaskan kasus mega proyek tiga pilar di Kuansing ini.

Sebelumnya, kata Zubirman, Kajari Kuansing Hadiman, SH., MH., dengan lantang menyampaikan disejumlah media bahwa pihaknya sangat optimis untuk bisa menuntaskan kasus korupsi proyek tiga pilar di akhir tahun 2021. Namun, sampai detik ini kasus tersebut sepertinya masih jalan ditempat.

"Kita minta keseriusan Kejari Kuansing untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pada proyek tiga pilar Kuansing, dan segera menetapkan tersangka nya. Karena kita tidak ingin janji manis dari seorang Kajari, yang kita butuhkan adalah pembuktian nya, " tukas Zubirman, SH kepada ranahriau.com ahad (23/01/2022) pagi, di Teluk Kuantan.

Sementara itu, Kajari Kuansing Hadiman, SH., MH., mengaku Proses Kasus kakap yang ditangani pihak kejaksaan itu telah hampir rampung.

Kendati demikian, Hadiman menuturkan, dalam menangani kasus 'Tiga Pilar' saat ini mengalami beberapa kendala dalam proses pemeriksaan saksi ahli.

"Untuk pemeriksaan saksi ahli sedang kami diskusikan, dalam waktu dekat ini akan segera kami infokan bang bagaimana hasilnya," ujarnya singkat.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :