Dihadapan Menteri, DPC PATRI Sijunjung Resmi Dikukuhkan
PAINAN, RANAHRIAU.COM - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (DPC PATRI) Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, resmi dikukuhkan. Ahad (12/12/2021).
Pengukuhan DPC. PATRI Kabupaten Sijunjung tersebut bersamaan dengan 3 DPC PATRI lainya di Sumatera barat, seperti DPC PATRI Dharmasraya, DPC PATRI Pasaman barat dan DPC PATRI Pesisir Selatan.
Pengukuhan tersebut bersempena dengan memperingati Hari Bhakti Transmigrasi (HBT) ke-71 tahun 2021, yang dipusatkan di halaman kantor Bupati Pesisir selatan, Provinsi Sumatra barat.
Hadir, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (MenDes-PDTT), Dr. (HC) Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd dan Istri, yang didampingi ketua Umum PATRI Nasional H. Sunu Pramono Budi, Gubernur Sumbar, Bupati Pesisir Selatan bersama Forkopimda.
Ketua DPC PATRI Sijunjung, Bejo Utomo, SE., M.Si didampingi waka 1 Suyoko, bersama Sumartono dan Agus prayitno menjelaskan, bahwa DPC PATRI Kabupaten Sijunjung dan 3 kabupaten lainya dikukuhkan secara langsung oleh ketua Umum PATRI Nasional H. Sunu Pramono Budi di Rumah Dinas bupati Pesisir Selatan.
Ketua DPC PATRI Sijunjung itu menjelaskan, melihat perkembangan kawasan transmigrasi di Kabupaten Sijunjung saat ini ia turut bangga, sehingga ia memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak terutama Wali Nagari Kamang Syafri S.Sos dan bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir serta dukungan dari Pemprov dan Kementerian.
Bejo Utomo, SE. M.Si mengatakan, ini sebagai momentum refleksi bersama sebagai kemajuan, kebangkitan serta kemaslahatan Indonesia, khususnya warga transmigran yang tersebar di beberapa pulau di Indonesia.
Kedepannya dia berharap, program transmigrasi dibarengi dengan modernisasi hingga mampu mengembangkan kawasan sebagai daerah yang lebih produktif, berdaya saing, maju, serta menjelma menjadi lumbung-lumbung pangan, demi mensukseskan program ketahanan pangan nasional.
"Untuk itulah, penyelenggaraan transmigrasi harus mampu membangun kolaborasi dan integrasi yang kuat antar stakeholder yang bersifat lintas sektor, sebagai mana telah diatur dalam Perpres Nomor 50 tahun 2018." Tutupnya


Komentar Via Facebook :