Pelaku Illegal Logging di Bukit Betabuh Belum Terungkap
2 unit alat berat jenis Buldozer dan Excavator Komatsu yang disita Tim Gabungan Polhut
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Pemilik 2 unit alat berat jenis Buldozer dan Excavator Komatsu beserta Puluhan Tual kayu hasil kegiatan Illegal logging di kawasan Hutan Bukit Betabuh, belum terungkap.
Diketahui, Penemuan alat berat tersebut tepatnya berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah desa Kasang kecamatan Kuantan mudik. Kamis (09/12/2021) Siang
Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing, Abriman, kepada ranahriau.com membenarkan bahwa sampai saat ini belum mengetahui siapa pemiliknya, Baik itu puluhan tual kayu hasil Illegal logging, maupun 2 unit alat berat yang berhasil disita pihaknya.
Dua unit alat berat yang ditemukan dikawasan Hutan Lindung itu kata Abriman, adalah alat yang digunakan untuk mengeluarkan kayu dan Pembukaan wilayah hutan untuk kebun di kawasan hutan bukit betabuh.
"Sampai saat ini pemiliknya belum diketahui, kita masih menyelidiki siapa pemiliknya," ujar Kepala UPT. KPH Kuansing itu
Lebih lanjut Abriman menegaskan, Tim gabungan Gakkum KLHK, SPORC satuan Polhut tidak main-main dalam membasmi aktivitas Illegal logging di Kuansing.
"Kita serius melaksanakan operasi Illegal logging di Kuansing. kita akan selidiki siapa pemilik kayu dan alat berat tersebut, kemudian kita akan proses sesuai aturan dan undang undang yang berlaku," ujar Abriman menandaskan.


Komentar Via Facebook :