Minta Pendampingan Kejari Kampar, dr Zulhendra Tepis Isu Ganti Rekanan
Minta Pendampingan Kejari Kampar, dr Zulhendra Tepis Isu Ganti Rekanan
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr.Zulhendra Menepis isu akan adanya peralihan rekanan untuk pembangunan puskesmas di Kampar kiri.
Hal ini dikatakannya kepada ranahriau.com, 26/10/2021 Dikantornya.
"Tidak ada peralihan rekan ,dan isu itu tidak benar semua masih di kerjakan perusahaan yang sama," tegasnya.
Selanjutnya, kata dia saat ini pihaknya sedang meminta pendampingan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang dalam Pelaksanaan proyek puskesmas Kampar kiri, dalam pelaksana proyek senilai Rp 4,769,630,000,00. Dengan pemenangnya PT Surya Mega jaya dengan alamat jalan Sukmawir no 31 RT 01RW 18 Baru Tenggarong Kutai karta Kalimantan timur.
"Maksud pendampingan disini adalah supaya semua kegiatan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, makanya kami perlu pendamping dan sudah tertuang dalam surat permohonan pendampingan no 440/DINKES/SDK2/2021/194," Urainya.
Zulhendra menyebut, langkah yang ditempuh ini adalah bagian dari kerjasama kedua belah pihak sebagaimana fungsi tugas pokoknya (Tupoksi).
"Dan Ini adalah salah satu wujud kerjasama dengan pihak kejaksaan untuk melaksanakan tugas diantaranya, bantuan hukum, konsultasi hukum dan yang lain-lain," Ungkapnya.
Disisi lain, Saat dikonfirmasi pewarta ranahriau.com mengenai hal diatas, Kejari Bangkinang Arif Budiman SH, MH Mengarahkan untuk ke Datun.
"Silahkan Kordinasi ke Kasi Datun saja," Singkatnya.


Komentar Via Facebook :