Masyarakat Curiga, Nantikan Keberanian Kajari dan Kasi Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Yang Ada

Masyarakat Curiga, Nantikan Keberanian Kajari dan Kasi Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Yang Ada

Pembina Forum Komponen Masyarakat Anti Korupsi Riau, Suhaimi, SH

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis masih di hadapkan dengan pekerjaan rumah (PR) atas kasus-kasus yang masih belum terselesaikan, seiring proses berjalan pergantian posisi pun terjadi, walau di sadari rotasi jabatan itu merupakan hal yang lumrah dan menjadi bagian dari fungsi penyegaran. Namun, bukan berarti dengan serta merta tanggung jawab dalam menegakkan kekuatan hukum itu langsung pupus.

Seperti yang diutarakan Pembina Forum Komponen Masyarakat Anti Korupsi Riau, Suhaimi.SH, pria kelahiran Bengkalis ini mengatakan, ada indikasi bahwasanya kasus-kasus yang terlanjur sudah mencuat kepermukaan publik akan mengalami ketidak jelasan hukum. 

"Bahkan mungkin saja ada upaya pelemahan, kita sebagai elemen masyarakat wajib mencurigainya, apa lagi, kan sudah terpublis kepublik," ujarnya kepada wartawan, Minggu (24/10/2021).

Bukan tidak mungkin, menurutnya kemungkinan itu bisa saja terjadi, bila melihat kasus yang ada di Kejari Bengkalis dan ditambah lagi dengan terjadinya pergantian jabatan setrategis seperti Kajari dan Kasi pidsus.

"Sementara, pejabat yang lama itu sedang semangat menangani perkara dan begitu fair terbuka kepublik, lalu belum rampung penanganan mereka harus diganti, menurut Emi sapaan akrabnya, boleh saja mekanisme, namun terbersit tumbuh rasa kecurigaan," tambahnya.

Sejak awal mengikuti, bahkan kita apresiasi pada pejabat sebelumnya, begitu juga dengan jajaran fungsional penyidik jaksa yang telah serius bekerja, itu mereka buktikan lewat keterbukaan informasi selama ini hingga masyarakat dapat mengamati proses perkaranya. 

"Selain itu bisa juga dikatakan bahwa penyidik telah mampu menghormati dan mengganulir semangat besar dari Jaksa Agung Bapak ST.Burhanuddin, berarti kerja penyidik sudah selaras itu," sebutnya.

Hadirnya pejabat baru, sambung Emi, harapan tentunya sama, masih dalam koridor satu tujuan, tetap lanjut tuntas hingga berkekuatan hukum tetap, selain tanggung jawab juga tugas, karena digaji oleh negara untuk itu.

"Perlu di garis bawahi dugaan semua kasusnya korupsi, jadi sesuai atas nama negara, bangsa dan hukum wajib kiranya tetap terus melawan kejahatan moral tersebut, perangkat instrumen yang bertindak dan menindaki tentunya melalui penegak hukum," imbuhnya.

Lebih lanjut, jadi tidak ada kata main-main bagi institusi hukum kompeten manapun, terkhususnya Kejari Bengkalis, ditambah kasus dugaan korupsi yang mereka tangani semuanya terpublis luas, bahkan dipantau oleh banyak pihak,

"Tinggal sekarang ini kita butuh keberanian pejabat yang baru bertindak tegas, terutama Kajari dan Kasi pidsus. Pemahaman umum singgungnya, kejahatan korupsi terjadi sudah barang tentu dalam kondisi yang sadar oleh pelakunya," terang Emi.

"Maka perlu, tegas Emi meneruskan, tidak ada salah untuk kembali ekstra mengingatkan Kejari Bengkalis dengan tetap mengungkit dugaan perkara korupsinya, seperti adanya kasus dana hibah KONI, lalu ada proyek Duri Islamic Center (DIC), Dana Desa, PDAM dan dugaan penyelewangan lainnya pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pertamina RU II Sei.Pakning dan lain sebagainya.

"Semua terekspos di media masa dan bahkan santer mengisi ruang publik," bebernya.

Mengakhiri, Emi seraya berpesan terutama Kajari, dalam kondisi sekarang langkah pembinaan hukum yang tepat dengan memberikan efek jera pak, selain amanah, tujuan porsi tugas dan fungsi anda terukur.

"Bapak juga lepas dari tuduhan hukum sosial dengan sebutan konspirasi korupsi turut bersama menggerogoti uang rakyat, uang negara, saudara harus terima andai salah langkah itu ada pada anda Pak. Akibatnya pun buruk, dapat memunculkan bermacam penyakit diri dikemudian nanti.***

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :