Beredar Postingan di Medsos, Petugas Rutan KPK Langsung Geledah Kamar Tahanan AP

Beredar Postingan di Medsos, Petugas Rutan KPK Langsung Geledah Kamar Tahanan AP

Plt. Jubir KPK Ali Fikri (istimewa)

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Beredarnya postingan di akun media sosial Tahanan KPK, an. Andi Putra Bupati Kuansing non aktif, langsung mendapat tanggapan dari plt. Jubir KPK Ali Fikri. Minggu (23/10/2021) Pagi di jakarta 

Melalu pesan tertulisnya kepada ranahriau.com plt. Jubir KPK Ali Fikri menyampaikan, Terkait beredarnya postingan di akun media sosial Tahanan KPK, an. AP, Petugas Rutan KPK telah langsung melakukan penggeledahan di kamar tahanan AP.

"Iya, Petugas Rutan KPK langsung melakukan Penggeledahan di kamar tahanan AP. Setelah dilakukan Penggeledahan, KPK tidak menemukan peralatan komunikasi apapun", ujar Ali Fikri. 

KPK memastikan seluruh tahanannya dilarang membawa atau menggunakan peralatan elektronik termasuk alat komunikasi ke dalam Rutan sebagaimana diatur Peraturan mentri hukum dan HAM RI Nomor 6 Tahun 2013.

Ali Fikri menyebutkan Tersangka AP juga telah menyatakan dalam surat pernyataannya bahwa bukan dirinya yang menulis pesan status dalam medsos dimaksud

Diketahui bahwa Keamanan Rutan KPK dijaga oleh petugas 1x24 jam dan dipantau melalui berbagai kamera pengawas.

Ali Fikri menambahkan, KPK selalu memeriksa secara detil dan berlapis kepada setiap Tahanan yang akan masuk ke Rutan KPK

Oleh karena itu, sambungnya, terkait adanya postingan di akun media sosial Tahanan KPK Andi Putra tersebut, bisa dimungkinan hal itu dilakukan oleh orang lain. Pungkasnya

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :