Kadiscapil Kuansing Fokus Rekam EKTP Untuk Masyarakat
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil Kuansing Refendi Zukman mengatakan Penyelenggaraan administrasi kependudukan terutama dalam pendataan kependudukan melalui penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang dilaksanakan selama ini sudah berjalan sesuai harapan
"yang mana system prosedurnya sudah dapat dilakukan secara online, mengingat manajemen pendaftaran, pencatatan dan pengendalian penduduk serta pengelolaan datanya sudah dilakukan secara baik dan tertib, sehingga mengakibatkan pertumbuhan penduduk menjadi terkendali serta pemanfaatan data penduduk bagi kepentingan pembangunan menjadi maksimal maksimal" jelas nya sabtu 15-10-2021.
perlunya kebijakan pelayanan pembuatan E-KTP dengan suatu regulasi yang tanggap Pada norma-norma lokal yang berlaku dan berkembang dalam masyarakat setempat dilakukan sosialisasi kepada masyarakat secaraberkesinambungan tentang tata cara pembuatan E-KTP, baik mengenai prosedur, syarat, waktu, dan kegunaannya.
Lebih jelas Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kuansing fokus melakukan perekaman e ktp terhadap masyarakat kuansing yg belum melakukan perekaman. Adapun langkah yang dilakukan dinas kependudukan dan pencatatan sipil tersebut langsung turun ke kecamatan hingga ke desa untuk mempercepat proses perekaman e ktp.
"Diperkirakan jumlah masyarakat kabupaten kuansing yang belum melakukan perekaman e ktp yaitu 7% dari jumlah penduduk kabupatrn kuansing secara keseluruhan" tutupnya


Komentar Via Facebook :