Webinar Literasi Digital Kota Pekanbaru Beri Pencerahan tentang

Kebebasan Berekspresi Di Era Digital

Kebebasan Berekspresi Di Era Digital

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Rangkaian webinar literasi digital di Kota Pekanbaru mulai bergulir. Pada Rabu, 30-06-2021 pukul Sembilan pagi, telah dilangsungkan webinar bertajuk Kebebasan Berekspresi Di Era Digital.

Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan  kognitif-nya untuk  mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet. 

Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital. "Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik," katanya lewat diskusi virtual. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.

Pada webinar yang menyasar target segmen Pelajar dan Mahasiswa  dan sukses dihadiri ratusan peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para Narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Masrizal Umar, S.T, Chief Marketing Officer PT Spirit Inti Abadi dan Penggiat Literasi Digital; Muamar Khadafi, M.M., CHCM., CPC., PMA, Dosen dan Praktisi Bisnis Digital; Sunaryo, S.T., M.T, Wakil Dekan Fakultas Teknik Universitas 
Muhammadiyah Riau; Marhaliman, S.E, Komisioner KPI Daerah Riau. Pegiat media sosial yang juga pelaku penggiat lingkungan, Ranitya Nurlita, bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya. Hadir pula selaku Keynote Speaker, Samuel A. Pangerapan Dirjen Aptika Kementerian Kominfo.

Pada sesi pertama, Masrizal Umar, S.T menjelaskan bahwa, pemerintah membuat peraturan dengan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bukan untuk mengekang kita berekspresi di dunia digital, melainkan untuk melindungi kita sebagai pengguna internet agar lebih bijak. Gunakanlah dunia digital untuk hal-hal positif seperti belajar, bisnis, dan lainnya.

Giliran pembicara kedua, Muamar Khadafi, M.M., CHCM., CPC., PMA mengatakan bahwa, kita harus menggunakan media digital untuk hal-hal yang positif. Biasakanlah untuk ber-tabayyun atau memverifikasi segala informasi atau tontonan terlebih dahulu. Postingan kita menunjukkan siapa kita.

Tampil sebagai pembicara ketiga, Sunaryo, S.T., M.T. menjabarkan bahwa, penguatan karakter individu sangat penting untuk digitalisasi. Karena kekuatan pendidikan karakter dapat mempengaruhi cara berpikir pada masyarakat dalam memanfaatkan segala arus informasi. Kecakapan literasi digital pengguna tidak hanya dilihat dari kemampuan mengoperasikan alat, melainkan juga mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab.

Pembicara keempat, Marhaliman, S.E. menegaskan bahwa, kita harus memahami digital ethic saat bermedia sosial, yaitu dengan menghentikan perundungan, tidak mendistribusikan konten negatif, dan kebenaran informasi adalah sebuah keharusan. Kita perlu mengedepankan kecerdasan emosional dalam menggunakan digital dan berinteraksi di media sosial.

Ranitya Nurlita Sebagai key opinion leader dalam webinar kali ini, menuturkan ada banyak jenis cyberbullying. Selain itu menerapkan budaya digital bisa dengan banyak hal, seperti menerapkan budaya kebersamaan, mengedepankan nilai-nilai kesopanan dan tidak mengandung SARA. Kita juga harus meninggalkan jejak rekam digital yang positif.

Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Irawan Ardiansyah, seorang pelajar, menanyakan bagaimana cara kita menyikapi atau mengatasi orang yang tidak sependapat dengan apa yang ingin kita sampaikan kepada masyarakat? 

Dan dijawab oleh Masrizal Umar, S.T., ketika kita memiliki digital safety dan digital ethics. Pemerintah tidak selalu benar, tapi ketika kita menyampaikan kritikan kepada pemerintah dengan cara yang benar dan bahasa yang baik, maka pemerintah akan menerima kritikan kita. Meskipun kita bebas berpendapat, tapi kita juga harus mengetahui batasan. selama tujuannya positif dan baik. Jejak digital kita yang akan membuat orang lain menghormati kita.

Webinar ini merupakan satu dari rangkaian 60 kali webinar yang diselenggarakan di Kota Pekanbaru. Masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar-webinar yang akan datang.

Editor : Muhammad Saleh
Sumber : Realese
Komentar Via Facebook :