Camat Mandau dan DPRD Bengkalis Gelar Rapat Koordinasi Pemekaran Kelurahan dan Desa
Rapat Koordinasi Pemekaran Kelurahan dan Desa di Kantor Camat Mandau, Kabupaten Bengkalis
MANDAU, RANAHRIAU.COM - Camat Kecamatan Mandau, Riki Rihardi yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Mandau, M. Rusydy dan Kasi Pertahanan Mila, kembali menggelar rapat koordinasi tindak lanjut pemekaran Kelurahan dan Desa di wilayah Kecamatan Mandau, Kamis (5/8/2021), dilantai II kantor Camat Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Pemekaran Kelurahan dan Desa kembali di gaungkan oleh masyarakat di seluruh Daerah Kabupaten Bengkalis, khususnya di wilayah Duri.
Dalam rapat koordinasi tersebut terlihat sejumlah anggota DPRD dan Tokoh Masyarakat yang hadir saling mempertahankan argumentnya untuk mempercepat dilaksanakannya pemekaran dan segera di tetapkannya tapal tabas wilayahnya masing-masing daerah.
Ketua Umum DPH LAMR Kawasan Bathin 8&5 sakai Johan ST., MSI, menyampaikan, dengan harapan nama-nama dari pemekaran tersebut berasal dari nama nama historis setempat dimana desa atau kelurahan tersebut dimekarkan.
Ketua lintas Tokoh RW 08 dan RW 24 Frianto Saputra (Muri) yang juga sebagai Sekjen LAMR Kawasan Bathin 8&5, mengucapkan terima kasih kepada pihak legislatif dan eksekutif yang telah memberi ruang kepada masyarakat kuhsusnya RW 08 dan RW 24, dalam hal penyampaian aspirasi pemekaran. Kami yakin demi kepentingan msyarakat banyak maka usulan ini dikabulkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Rapat koordinasi pemekaran daerah Kelurahan dan Desa yang di pimpin oleh Anggota DPRD Bengkalis, Nanang Hariyanto SH yang didampingi oleh Sanusi SH.,MH, Horas Sitorus SH, H. Siantar, dan sejumlah staf bidang kehumasan DPRD Bengkalis.
Terlihat juga kehadirannya sejumlah Kepala Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Mandau serta sejumlah Tokoh Masyarakat termasuk dari Ketua RT/RW yang berkesempatan hadir pada saat itu.
Seusai rapat koordinasi, sekretaris komisi I DPRD Bengkalis, Nanang Harianto, SH menyampaikan, hari ini kita sengaja mengundang Kepala Kelurahan dan Desa serta Tokoh Masyarakat Mandau, dalam ini kami untuk menyampaikan tindak lanjut dari hasil proses Pemekaran daerah kita.
"Saat ini kita masih menunggu hasil kajian dan Naskah Akademik, dari Kanwil Hukum dan HAM, untuk saat ini proses pemekaran sudah berjalan 65 persen dan pada hari ini kita meminta kepada pihak Kelurahan dalam waktu dua minggu kedepan ini untuk menyelesaikan persiapan proposalnya. Dan sudah selesai, akan di ajukan ke Tapem langsung serta di tindak lanjuti ke Pemerintahan Bengkalis," ujar nanang.
Begitu juga halnya yang disampaikan oleh anggota DPRD Bengkalis, Sanusi SH, MH, ia berharap, ini bisa sukses pada akhir tahun 2021 ini. Dan sangat penting bagi pembangun daerah, karena program strategis ini sangat perlu untuk diperjuangkan dengan semaksimal mungkin, mengingat hal ini akan bisa menimbulkan efek domino yang positif terhadap Masyarakat dalam meningkatkan infrstruktur pembangunan dan ekonomi masyarakat kita.
"Saat di singgung terkait pemekaran otonomi daerah, pria yang berdarah melayu yang di kenal oleh publik sebagai Yung Sanusi mengatakan, pembahsan kita saat ini belum sampai keranah pemekaran otonomi, seperti yang beredar pada tahun-tahun lalu, menyangkut hal ini masih jauh perjalanan kita untuk sampai ke tahap itu," pungkasnya.
Penulis : Amir


Komentar Via Facebook :