STAIN Bengkalis Lakukan MoU Dengan Kejari Bengkalis

STAIN Bengkalis Lakukan MoU Dengan Kejari Bengkalis

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kabupaten Bengkalis lakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, bertempat di Aula STAIN Bengkalis, Selasa (29/6/2021).

Kesepahaman penandatangan MoU terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di bidang perdata dan tata usaha negara terkait dengan pengembangan sumber daya manusia, serta melakukan kerjasama dengan bentuk diskusi bimbingan teknis dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Kegiatan MoU yang digelar dihadiri oleh Kajari Bengkalis Nanik KushartantiSH, MH, Kasi Datun Agis Sahputra, SH, JPN Srik Hariyati, SH dan Prof. Dr.H.Samsul Nizar, M.Ag serta para petinggi STAIN Bengkalis.

Ketua STAIN Bengkalis, H. Samsul Nizar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Bengkalis atas kehadiran dan kesediaannya untuk memberikan sambutan dan arahan, bimbingan dan pedoman pada kegiatan penandatanganan nota (MoU) terkait dengan pengembangan sumber daya manusia, dengan bentuk diskusi bimbingan teknis dalam lakukan di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Dengan eksistensi Kejari Bengkalis, kami mengharapkan bantuan bimbingan dan arahan didalam bimbingan teknis, agar nantinya bisa tepat sasaran yang sudah diregulasikan kepada kita," ujar Samsul.

Dikesempatan ini, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti melalui Kasi Datun Agis Sahputra,SH dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada STAIN Bengkalis atas kepercayaan dan kerjasamanya.

"Tak lupa juga, kami akan siap memberikan pendampingan hukum dan bimbingan teknis melakukan pengawalan dan mengharapkan dukungan kepada seluruh Akademika STAIN Bengkalis, termasuk unsur pimpinan, Dosen dan Karyawan untuk berdiskusi," kata Kasi Datun Agis Sahputra, SH.

Selanjutnya, kegiatan ditutup dengan penandatanganan nota Kesepakatan MoU dan foto bersama.

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :