KAMMI Berencana Perkarakan Walikota Pekanbaru

Horor Sampah Berkempanjangan

Horor Sampah Berkempanjangan

PEKANBARU, RanahRiau.com -Setelah menggelar aksi protes horor sampah dengan cara menyerahkan satu truk sampah ke depan rumah dinas Walikota Pekanbaru Firdaus, Jumat (17/6/16) lalu, dan aksi tersebut membuat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dipoliskan Walikota Firdaus, organisasi mahasiswa Islam tersebut mempersiapkan langkah hukum untuk memperkarakan Walikota Firdaus karena dianggap mencemarkan lingkungan dengan membiarkan sampah tak diangkut ke tempat pembuangan semestinya.
 
Langkah awalnya, melakukan konsultasi hukum kepada Pusat Advokasi Hak Asasi Manusia Riau dalam hal ini disambut langsung oleh Direktur PAHAM Riau Herianto, SH. 

Menurut Afdhal RM selaku Ketua Umum KAMMI Daerah Pekanbaru mengatakan bahwa yang dilakukan KAMMI Daerah Pekanbaru bukan merupakan gerakan balasan dari laporan yang dibuat Walikota ke Polresta Pekanbaru sebelumnya, konsultasi hukum ini dilakukan untuk menempuh jalur hukum terhadap permasalahan sampah di Kota Pekanbaru. 

"Konsultasi ini bukan untuk gerakan balasan terhadap laporan Wako semalam, namun ini merupakan eskalasi gerakan yang sudah KAMMI rencanakan. Class Action adalah salah satu upaya hukum yang mungkin kami tempuh" ungkap Afdhal. 

Selain itu, Zulfa Hendri juga mengingatkan kepada Walikota Pekanbaru untuk segera taubat dan meminta maaf kepada KAMMI Daerah Pekanbaru yang mengatakan bahwa KAMMI ditunggangi kepentingan politik. 

"Perlu saya tegaskan bahwa gerakan KAMMI murni gerakan keprihatinan terhadap permasalahan sampah yang tak kunjung selesai, saya tantang Walikota Pekanbaru untuk membuktikan ucapannya" kata Zulfa selaku Sekjen KAMMI Daerah Pekanbaru yang juga mantan kordinator pusat BEM se-Riau 2014. 

Herianto selaku Direktur PAHAM Riau mengatakan bahwa akan membantu terhadap Proses Hukum yang akan di tempuh KAMMI Daerah Pekanbaru terkait kasus sampah ini 

"Ini perjuangan untuk Rakyat, LBH PAHAM Riau siap mengawal dan membantu KAMMI Daerah Pekanbaru untuk mengambil segala langkah hukum yg memungkinkan, baik somasi hinggga class action terhadap permasalahan sampah ini." tuturnya. (Rtc)

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :