Setifikat Tanah Hilang
Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Pelalawan Buruk
Ilustrasi
PANGKALANKERINCI, RanahRiau.com - Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, Eka Putra mengkritisi buruknya manajemen aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau, selama ini. Terkait hilangnya sertifikat tanah Puskesmas Bandar Petalangan.
"Kita sangat kecewa dengan pengelolaan aset ini," terang Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, Eka Putra, GoRiau.com, Selasa (7/6/16).
Diungkapkan Eka terkait dengan persoalan tersebut, beberapa waktu lalu pihaknya telah menggelar rapat dengan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Camat Bandar Petalangan, Diskes dan Bagian Aset, untuk melakukan koordinasi.
"Kita sampaikan ke Bagian Aset dan kita berikan waktu 5 hari kerja supaya bisa menemukan sertifikat tersebut. Tapi ternyata sertifikat tak bisa juga ditemukan," katanya.
Menurut Eka, hal itu yang membuat Komisi I kecewa. "Bantuan Rp3 miliar dari Pemrov Riau yang kita perjuangkan sejak tahun 2011 lalu jadi tak bisa digunakan lantaran sertifikat tak ada," ujarnya.
Dijelaskan dia, tidak memungkinkan mencari lahan baru untuk membangunan Puskesamas Rawat Inap Bandar Petalangan, karena prosesnya sangat panjang dan rumit.
"Kalau pembangunan dilanjutkan lagi, harus ada pengadaan lahan baru dan prosesnya sangat panjang dan rumit. Sementara di situ sudah ada fasilitas penunjangnya," bebernya.
Agar pembangunan Puskesmas Rawat Inap Bandar Petalangan bisa dianggarkan tahun berikutnya, Bagian Aset diminta untuk bisa menemukan sertifikat tanah. "Kita minta dicari sampai dapat, agar bisa dianggarkan tahun berikut," tutupnya. (GoRiau)


Komentar Via Facebook :