Rakor Penanggulangan Kemiskinan

Bupati Kepulauan Meranti H.M Adil teken MoU Bidang Pelayanan Hukum dengan Kejari Meranti

Bupati Kepulauan Meranti H.M Adil teken MoU Bidang Pelayanan Hukum dengan Kejari Meranti

SELATPANJANG, RANAHRIAU.COM- Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH, menghadiri acara Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Kepulauan Meranti sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU), dalam Bidang Pelayanan Hukum dilingkungan Pemkab. Meranti dengan Kajari Meranti, Ballroom Grand Meranti, Senin (12/4/2021).

Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD Meranti Jack Ardiansyah, Kajari Meranti Waluyo SH MH, Legislator Meranti Muzamil, M. Amin, Cun Cun, Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, Kepala Bappeda Mardiansyah dan Jajaran Pejabat Eselon II, para Kabag, Camat, Perwakilan Perbankan dan lainnya.

Dalam Rakor tersebut Bupati H.M Adil, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman di bidang pelayanan hukum dengan Kejari Kep. Meranti. Hal ini sangat penting, agar roda pemerintahan dan program-program strategis pembangunan daerah dapat berjalan sesuai koridor hukum dan bermanfaat bagi masyarakat.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti H.M Adil SH dengan Kepala Kejaksaan Negeri Meranti Waluyo SH MH. Kerjasama tersebut meliputi pendampingan hukum maupun dalam bentuk pembelaan hukum dimana Kejaksaan juga bertindak sebagai pengacara negara.

Selanjutnya, terkait rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan ini menurut Bupati H.M Adil sangat penting dalam upaya mencari solusi menekan angk kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Seperti diketahui tingkat kemiskinan Kabupaten Kepulauan Meranti masih jauh di atas rata-rata Nasional dan Provinsi Riau, yaitu 25,28% pada tahun 2020. Dan kondisi itu semakin diperparah dengan adanya Pandemi Covid-19 yang menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional khususnya Kepulaan Meranti dimana banyak masyarakat yang sebelumnya tidak masuk kategori miskin menjadi miskin atau rentan miskin karena kehilangan pekerjaan dan juga kehilangan sumber pendapatan.

Saat ini dijelaskan Bupati Adil, strategi percepatan penanggulangan kemiskinan selama ini dilakukan dengan cara pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, pengembangan dan penjaminan keberlanjutan usaha mikro dan kecil serta sinergitas kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.

Dan percepatan penurunan angka kemiskinan juga menjadi sasaran utama dalam Program Prioritas Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2021-2026. Pemerintah Daerah telah merencanakan alokasi anggaran untuk mendukung percepatan penurunan angka kemiskinan seperti meningkatkan pembiayaan kesehatan dengan alokasi dana APBD.

Diantaranya dengan menjalankan 7 Program Strategis Pemerintah diantaranya memberikan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi, pelatihan dan perluasan kesempatan kerja, serta pembangunan berbagai sektor yang berkaitan erat dengan lapangan pekerjaan keluarga miskin seperti sektor pertanian dan sektor perikanan. Selain itu, kami juga mencanangkan “Program Ketuk Pintu Layani Dengan Hati” sebagai salah satu Program Prioritas daerah untuk meningkatkan perbaikan pelayanan publik sebagai upaya mencapai Good Governance dengan mendekatkan pelayanan kepada setiap lapisan masyarakat.

Kemudian dikatakan Bupati, ada beberapa tantangan yang dihadapi Pemkab. Meranti dalam menanggulangi kemiskinan, seperti belum maksimalnya monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan distribusi bantuan sosial mulai dari pendataan, verifikasi dan validasi mengakibatkan bantuan yang dialokasikan tidak tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang tidak berhak menerima manfaat.

Kedepan, dengan adanya MoU dengan Kejari Meranti dan Rakor tersebut Bupati berharap dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum salah satunya untuk menindak oknum petugas atau aparatur di semua tingkatan baik di desa, kecamatan atau kabupaten yang memalsukan data penerima manfaat bantuan sosial. Sehingga alokasi bantuan dapat diterima oleh masyarakat miskin yang berhak dan dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Meranti dan cita-cita menuju Meranti Maju, Cerdas dan Bermartabat dapat diwujudkan.

Editor : Abdul
Sumber : Humas Pemkab Meranti
Komentar Via Facebook :