Perbolehkan semua kegiatan Ramadhan dengan Protokol Kesehatan
Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tarawih Perdana di Masjid Agung Darul Ulum Selatpanjang
SELATPANJANG, RANAHRIAU.COM- Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH bersama Wakil Bupati AKBP (Purn) H. Asmar, melakukan Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Darul Ulum, Selatpanjang, Selasa (12/4/2021).
Dalam Ramadhan 1442 H tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperbolehkan semua aktivitas dalam bulan Ramadhan seperti Shalat Tarawih, Tadarus Al Quran, Sahur, Buka Puasa Bersama, Tausiyah Ramadhan, Peringatan Nuzulul Quran, Pengumpulan /Penyaluran Zakat, Infaq / Shadaqah, Safari Ramadhan dan lainya dengan syarat harus senantiasa melaksanakan Protokol Kesehatan sebagaimana mestinya seperti Menjaga jarak, Memakai masker dan Mencuci tangan (3M).
Kemudian penyelenggara kegiatan / ibadah Bulan Suci Ramadhan harus senantiasa konsisten menyediakan fasilitas dan menjamin terlaksananya protokol kesehatan sebagaimana mestinya.


Komentar Via Facebook :