FKPMR Mengecam keras dan Ancam akan mempolisikan Oknum yang telah memfitnah Danrem 031 Wirabima

FKPMR Mengecam keras dan Ancam akan mempolisikan Oknum yang telah memfitnah Danrem 031 Wirabima

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Dr Chaidir, MM mengecam keras dan sangat menyesalkan pernyataan sdr Larshen Yunus di salah satu media online (8/3/2021) yang minta Panglima TNI, Kasad dan Pangdam Bukit Barisan mencopot sekaligus Nonjobkan Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Mohammad Syech Ismed Harunsyah, sebagaimana yang disampaikan oleh FKPMR dalam rilisnya kepada wartawan ranahriau.com, Rabu (10/03/2021).

"Pernyataan itu sangat gegabah, brutal, tendensius dan melukai perasaan pemuka masyarakat Riau. Sebab hanya karena menduga adanya ketidakseriusan pihak KOREM 031/WB dalam menyikapi temuannya terkait pemajangan dan penjualan mobil jenis kepemilikan TNI, mobil tersebut diduga oleh Larshen Yunus mobil “mirip” kesatuan TNI", ujarnya.

Lebih lanjut Chaidir menyampaikan bahwa dia sudah melakukan pengecekan ke Komandan Korem 031/WB, Brigjen TNI M Syech Ismed Harunsyah, bahwa mobil tersebut sudah dilelang. "Tak ada yang salah. Semua prosedur sudah dipenuhi, hanya karena kesal tidak mendapatkan penjelasan dan tidak mau mempedulikan upaya mediasi, Sdr Larshen Yunus membuat pernyataan yang sangat brutal, minta Panglima TNI, Kasad dan Pangdam Bukit Barisan Copot sekaligus Nonjobkan Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Mohmamad Syech Harunsyah", tegasnya.

Oleh karena itu Ketua Umum FKPMR ini  mendesak Sdr Larshen Yunus:

  1. Minta maaf secara terbuka yang di media massa kepada Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed Harunsyah;
  2. Menyiarkan surat permintaan maaf kepada Panglima TNI, KASAD, dan Pangdam Bukit Barisan karena telah membuat laporan bohong. 

Butir 1 dan 2 tersebut harus dilakukan dalam tempo 1 x 24 jam,  apabila Sdr. Larshen Yunus dalam masa 1X24 jam tidak menindaklanjuti, maka FKPMR akan membuat laporan ke aparat hukum karena telah membuat laporan bohong dan pencemaran nama baik. 

"Orang Melayu menjunjung tinggi supremasi hukum, dan itu tertuang dalam sumpah Melayu, Raja Alim Raja disembah Raja Zalim Raja disanggah". Artinya, orang Melayu tak mempersoalkan anak kemenakannya dihukum bila ia bersalah, tetapi sekali-sekali jangan mempermalukan. Apalagi membuat berita fitnah seperti pernyataan Sdr Larshen Yunus." Demikian pungkas Chaidir. 

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :