Laka Tunggal di KM 89 TOL Permai, 1 Korban Meninggal Dunia
Ditempat kejadian perkara Laka Lantas
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Kecelakaan lalu lintas tunggal yaitu 1 (satu) unit mobil Honda Brio BM 1627 EH pada Kamis tanggal 24 Desember 2020 sekira Pukul 15.50 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TPK) Jalan Tol Duri-Dumai KM. 89 Kabupaten Bengkalis.
Kendaraan yang terlibat Mobil Honda Brio BM 1627 EH yg dikemudikan oleh Nada Edwina, Perempuan, kelahiran Pekanbaru 20 Oktober 1998, beragama Islam.
Seorang mahasiswi beralamat Jalan Tegal Sari Gang. Nuri No. 8 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, meninggal dunia dan kerugian materi ditaksir Rp.20.000.000.- (Dua Puluh Juta Rupiah).
Pada kronologisnya, semula 1 (satu) unit mobil Honda Brio BM 1627 EH yang dikemudikan oleh Nada Edwina datang dari arah Dumai menuju arah Duri dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di TKP, pengemudi tersebut diduga hilang kendali bergerak kekiri lalu menabrak pagar pembatas jalan, lalu setelah itu mobil kembali melaju kekanan dan menabrak barier (pagar pembatas tengah jalan) sehingga terjadi laka lantas tunggal.
Penyebab Kecelakaan diduga karena lalai dan kurang hati-hatinya pengemudi mobil Honda Brio BM 1627 EH a/n Nada Edwina. Dimana, pada saat mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan hilang kendali.
Kondisi TKP Jalan Tol itu sendiri lurus beraspal baik, garis marka jalan membujur putus-putus, cuaca cerah sore hari serta arus lalin pada saat terjadinya kecelakaan dalam keadaan sepi.
Pengemudi diduga tidak memakai safety bell. Karena ditemukan posisi sudah diluar mobil, dikarenakan pada saat menabrak pagar pembatas jalan pengemudi terlempar keluar mobil.


Komentar Via Facebook :