Dialog Kebangsaan, Dengan Tema Toleransi Beragama Ditengah Beragaman
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Dialog Kebangsaan dan Deklarasi Toleransi Lintas Agama dengan tema "Toleransi Beragama di Tengah Keberagaman", Tolak Intoleran dan Radikalisme serta Deklarasi bersama Kedamaian untuk Riau, digelar pada Kamis 24 Desember 2020, sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di Ballroom Hotel Ayola Tampan Pekanbaru.
Pada di acara ini, turut hadir pada giat tersebut diantaranya, Wakapolda Riau (Brigjen. Pol. Drs Tabana Bangun. MSI, Bpk. DR. Junaidi Lubis, MAG (Dosen UIN), Bpk. Syaukani Al Kharim (Budayawan), Bpk. Junelka Lisendra Padang (Ketua GMKI), Ibu. Erika Yulviani Saragih (Sekjen PMKRI), Bpk. Wanzul Fazli Intizam (Ketua GMNI Pekanbaru), Bpk. Muhammad Fauzi (Ketua Komisariat UIN Riau) dan seluruh peserta Dialog berjumlah 20 Orang.
Dalam keberagaman dan perbedaan di antara masyarakat Indonesia adalah suatu kesatuan untuk membentuk Indonesia yang lebih maju, dengan adanya forum dialog ini, kita dapat membuka wawasan untuk membangun Provinsi Riau yang lebih baik.
Diutarakan DR. Junaidi Lubis, MA, toleransi, keberagaman, radikalisme ini adalah istilah yang sering dipakai saat ini. berbicara Perfektif keagaaman, umat muslim diciptakan bagaimana untuk bisa membuat tuhan/allah senang.
"Dalam hubungan kita sesama kita sebagai makhluk harus dapat menjaga ketentraman, ini sesuai dengan Pancasila," ujarnya.
Dikesempatan ini juga, Wakapolda Riau Brigjen. Pol. Drs.Tabana Bangun, MSI menyampaikan,
kepolisian berharap forum ini dapat membangun gagasan dan pemikiran yang bisa membangun Provinsi Riau yang lebih maju. Riau adalah daerah yang sangat memiliki potensi untuk memberikan makna positif bagi daerah-daerah lain.
"Suatu kebahagiaan dan kebanggaan bagi masyarakat yang bisa hidup di Provinsi Riau. Kerukunan adalah, suatu kondisi aman tentram damai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ungkap Waka Polda Riau.
Selanjutnya, jumlah pemeluk agama yang ada di Indonesia cukup banyak. Pemeluk agama Islam di Riau termasuk besar, dengan keberagaman agama yang ada di riau kita semua berharap dapat membangun kerukunan. Sehingga kita berbangsa dan bernegara, tentunya harus tetap berlandaskan kepada pancasila.
Semua pihak menyikapi, bahwa pancasila sebagai ideologi harus tetap di pertahankan. Komunisme masih menjadi bahaya laten bagi bangsa Indonesia. Melalui forum ini saya mendorong bangkitkan masyarakat riau untuk Pro aktif membela kebenaran yang ada.
"Radikalisme perlu diwasdai karena dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya perselisihan diantara komponen bangsa yang dapat merusak sendi sendi kehidupan bersama. Radikalisme muncul karena ketidaktahuan akan ajaran agama. Radikalisme muncul karena semangat berlebihan dalam mengamalkan ajaran agama," ujarnya.
Dalam forum ini juga perlu mengambil langkah yang perlu dilakukan adalah, dengan membentuk forum solidaritas, memberi fasilitas kepada badan musyawarah dan melakukan pembinaan jaringan kerja sama antara umat beragama.
Dengan kesimpulan untuk menciptakan negara Indonesia, khususnya Provinsi Riau terbebas dari cengkramaan radikalisme seluruh elemen umat beragama harus bersinergi.
Diwaktu yang sama, Bpk Syaukani Al Kharim menuturkan, munculnya kelompok radikalisme dimulai dengan narasi yang buruk, dapat kita lihat di media sosial. Apabila narasi yang digunakan narasi yang membangun dan narasi yang bagus tidak akan menjadi masalah. Agar forum ini dapat mengeluarkan suara yang baik untuk melahirkan generasi muda yang dapat membangun.
"Saya sangat merisaukan narasi yang banyak muncul di media sosial, narasi ini yang dapat merusak pembangunan negara. Secara budaya Indonesia tidak ada masalah, yang menjadi masalah ialah adanya sekelompok orang yang ingin mengambil kekuasaan dengan cara yang ilegal. Tidak ada perkembangan pembangunan ini dilakukan tanpa dialog," sebut Syaukani yang juga seorang yang berkecimpung dalam seni dan budaya.
"Sambungnya lagi, kata bpk Syaukani, dengan adanya kebudayaan menjadikan dialog sebagian instrumen.Tentunya kita semua berharap kelompok cipayung menjadi motor untuk berdiri paling depan dalam pembangunan Riau," tutupnya.
Adapun isi dari Deklamasi Toleransi adalah :
1. Menolak Rasisme dan menolak Intoleransi yang dapat Memecah sesama anak Bangsa
2. Membangun dan Memperkuat Toleransi antar Agama, Suku, Ras dan Etnis dalam Rangka Mengamalkan nilai nilai Pancasila sebagai Falsafah hidup Beragama.
3. Menolak segala bentuk kekerasan dan Tindakan Radikalisme atas nama Agama.
4. Mendukung Aparat Pemegak Hukum dalam hal ini Polda Riau untuk menindak segala bentuk usaha-usaha, dalam rangka mengganggu kesatuan dan persatuan di Negara Indonesia, terkhusus Wilayah Provinsi Riau.


Komentar Via Facebook :