Evaluasi Pembelajaran Edisi Spesial Dalam Jaringan

Evaluasi Pembelajaran Edisi Spesial Dalam Jaringan

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Pembelajaran semester I Tahun ajaran 2020/2021 akan segera berakhir. Pembelajaran satu semester ini dilalui tanpa tatap muka sama sekali, bahkan bisa dikatakan pembelajaran satu semester edisi spesial. Dari awal semester hanya dilakukan dengan pembelajaran dalam jaringan (daring) atau Pembelajaran Jarak Jauh tanpa sempat bertatap muka langsung dengan guru. Bahkan bagi siswa siswi baru di setiap jenjang pendidikan masih banyak yang belum mengenal guru-gurunya. Pembelajaran daring merupakan solusi untuk proses belajar selama pandemi yang diputuskan oleh pemerintah. Pembelajaran yang masih perlu kita evaluasi bersama. Satu pertanyaan  yang mendasar adalah, bagaimana anak-anak dapat menyempurnakan tahapan belajar dengan proses belajar daring ini?

 

Proses pembelajaran daring adalah salah satu tantangan peradaban digital yang harus dihadapi bersama. Banyak penyesuaian yang  setengah matang untuk menyambutnya. Baik pihak sekolah, guru, siswa dan orangtua harus belajar kembali menyesuaikan diri dengan proses belajar ini. Sekolah sebagai wadah transformasi pendidikan dituntut untuk lebih cakap melihat kondisi guru dan siswa tetap terjaga intensitas komunikasi agar proses belajar tetap memiliki makna. 

Guru dituntut untuk lebih mengakrabkan diri dengan teknologi digital agar bisa tetap menyajikan pembelajaran yang menyenangkan dan dapat dipahami siswa. Siswa sebagai objek dari pendidikan mau tidak mau harus lebih mandiri untuk bisa mengeksplorasi kemampuan yang dimilikinya dan orang tua harus terlibat aktif sebagai pendamping dalam kegiatan pembelajaran. 

 

Pembelajaran jarak jauh yang dianggap sebagai solusi pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan malah menyisakan polemik yang panjang. Kondisi pembelajaran yang tanpa tatap muka ini seperti labirin yang menjebak dalam sebuah prasangka. Guru dan orangtua seakan melakukan yang terbaik padahal ada anak terombang-ambing kebingungan kepada siapa baiknya bertanya, guru atau orang tua? Karena guru dan orang tua sibuk berkutat keterpaksaan seolah harus menanggung beban yang bukan menjadi tanggung jawabnya.

 

Dalam kondisi sekarang ini Pembelajaran Jarak Jauh maupun Pembelajaran Tatap Muka memiliki permasalahan yang berbeda. Melihat perkembangan kasus Covid-19 saat ini pembelajaran tatap muka (PTM) memang beresiko untuk dilaksanakan. Tapi disatu sisi jika terlalu lama tidak melakukan pembelajaran tatap muka akan berdampak negatif bagi anak didik. Pola belajar yang berubah menjadi versi digital ini sangat mempengaruhi tumbuh kembang anak. 

 

Sejak 20 November 2020  Pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. 

 

Dalam SKB tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/ kantor wilayah (kanwil)/ kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang 

paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya. Pemberian kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021.

 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim menegaskan keputusan pemerintah pusat memberikan izin pembelajaran tatap muka berdasarkan permintaan daerah. Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait serta masukan dari para kepala daerah, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

 

Kebijakan pemerintah tersebut berdasarkan hasil analisa dari berbagai pihak terkait. Dalam proses PJJ anak lebih banyak berinteraksi dengan media digital sehingga secara tak langsung perkembangan psikososial anak sedikit banyak terganggu. Bahkan anak-anak yang belajar lepas dari pantauan orang tua cenderung tidak memiliki kepekaan lagi terhadap sekitar. Hal ini memang tidak bisa disamaratakan karena banyak juga anak dan orang tua sebagai pendamping mampu dengan cepat beradaptasi dengan proses PJJ.

 

Untuk menyambut kebijakan Pembelajaran Tatap Muka diperlukan  kerjasama dan kolaborasi guru dan orangtua. Komunikasi guru dan orangtua harus berorientasi pada perkembangan anak sehingga dapat mengambil porsi perannya masing-masing dengan tetap memberikan edukasi terkait pelaksanaan protokol kesehatan. 

Pembelajaran Tatap Muka pada prinsipnya dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kesiapan sekolah untuk menyiapkan sarana dan pengawasan protokol kesehatan. Pembelajaran tatap muka dengan sangat memperhatikan kesiapan protokol kesehatan sebagai tameng dalam menghadapi pandemi ini. Selain itu, melalui SKB 4 Menteri mempertegas kembali bahwa pembelajaran tatap muka diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan. Bagi orang tua yang masih belum nyaman memberikan izin putra/ putrinya belajar disekolah sekolah WAJIB memberi izin untuk tetap belajar dari rumah. jadi Pembelajaran Jarak Jauh atau Pembelajaran Tatap Muka tetap menjadi hak orangtua sebagai pengambil keputusan pemenuhan hak anak.

 

 

 

 

Editor : Muhammad Saleh
Sumber : Arma Winarni
Komentar Via Facebook :