Gelar pertemuan bahas kondisi terkini
Para Ulama dan Tokoh Riau mengecam keras adanya Pencatutan nama dalam aksi penolakan HRS
Sejumlah Ulama dan beberapa Tokoh Riau hadir dalam pertemuan untuk mengecam aksi pencatutan nama yang melibatkan beberapa organisasi
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Pasca aksi penolakan terhadap rencana kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dilakukan oleh beberapa massa pada hari Senin (23/11/2020) di depan Kantor Gubernur Riau.
Sejumlah ulama dan juga tokoh masyarakat yang ada di Riau berkumpul untuk mengecam aksi tersebut, terlebih dalam aksi yang dilakukan tersebut mencatut sejumlah nama tokoh atau organisasi dan juga akibat aksi tersebut berebuntut penahanan Ketua FPI Pekanbaru M Al Husnie Thamrin dan juga M Nur Fajri.
Para ulama dan tokoh Riau ini berkumpul malam tadi di Masjid Al Falah, Pekanbaru Senin (06/12/2020) untuk menyatakan sikap, diantaranya terlihat Ustad Abdul Somad, Zulhusnie Domo, Yana Mulyana, Khalid Tobing, serta turut hadir beberapa tokoh seperti Azlaini Agus, Tengku Zulmizan Asegaf, dan Fauzi Kadir. Selain itu juga terlihat perwakilan dari beberapa BEM dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pekanbaru.
Salah seorang peserta, Muhammad Khalid Tobing menyampaikan bahwa tidak ada satupun yang bisa dijadikan alasan untuk menolak kedatangan HRS ke Riau, "Menurut syariat Islam, adat istiadat Melayu dan perundang-undangan yang berlaku di republik ini, tak ada satu alasan pun untuk menolak kehadiran HRS ke bumi lancang kuning ini,"ujarnya.
Lebih lanjut Khalid menyampaikan Penegakan hukum juga dinilai tajam keatas dan tumpul kebawah, "oleh karena itu kami menyerukan agar aparat penegak hukum menunaikan amanah dengan memperhatikan prinsip keadilan, keterbukaan, dan berpegang teguh pada perundang-undangan yang berlaku serta tidak menggunakan kekerasan dan diskriminatif, penahanan Ketua FPI Pekanbaru M Al Husnie Thamrin dan anggota FPI Pekanbaru M Nur Fajri dinilai sangat melukai rasa keadilan ditengah masyarakat", tegasnya.
Pandangan senada juga disampaikan oleh Para ulama dan tokoh masyarakat Riau yang sepakat mengecam pencatutan nama tokoh dan organisasi dalam aksi penolakan terhadap HRS pada tanggal 23 November 2020 lalu, karena aksi tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan adu domba antar element masyarakat Riau.
Terkait dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan untuk menolak kehadiran HRS ini, para ulama dan tokoh masyarakat Riau ini menghimbau agar seluruh elemen masyarakat tetap mengkokohkan persatuan, meluruskan barisan dan selalu dalam komando ulama. "Pemerintah dan aparat hukum untuk senantiasa melakukan pendekatan yang persuasif, merangkul, mengedepankan kekeluargaan. Untuk menghindari stigmatisasi dan kriminalisasi terhadap aktivis," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :