Kendala dan Problem Solving dalam Percepatan Program UMKM Naik Kelas
RANAHRIAU.COM- Selaku Wakil Ketua Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri Provinsi Riau, saya memandang Encik ada beberapa kendala dalam Percepatan UMKM Naik Kelas, Berikut Pokok yang dihadapi yang harus di urai list Problem dan Solving (Problem Solving) satu persatu :
- Daya dukung ketersediaan SDA/Bahan baku, yang berbasis Lingkungan dan Pasar.
- Kapastian Pasar di Dalam/Domestik dan Ekspor serta Penguasaan Pasar Digital/Marketplace.
- Daya dukung SDM (Ketrampilan/keahlian) Produksi, Management dan Pasar serta Riset, Teknologi dan IT.
- Sumber-sumber pembiayaan, Tata kelola keuangan dan Managemen keuangan.
- Produksi (Jumlah, Jenis dan kualitas produk)
- Infrastruktur Dasar dan konektivitas (Operator Infastruktur terkait).
- Regulasi Ekonomi, Regulasi birokrasi dari Pusat sampai dengan Kabupaten/Kota dan Advokasi (Perlindungan berusaha dan Produk sd ke Pasar/Konsumen).
Oleh karena itu, Untuk menyelesaikan 7 Faktor ini ini merupakan pekerjaan yang LUAR BIASA, dan harus di laksanakan secara TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) oleh 3 unsur terkait yaitu : Pelaku Produksi/Masyarakat Pelaku Usaha UMKM, Pelaku Usaha dan Pemerintah untuk menyelesaikan PROBLEM SOLVING atau disebut dengan BLUE PRINT KINERJA, dengan membentuk Tim/komite yang solid dan KERJA KERAS.
Tidak sampai disitu saja Komite Sendiri harus mempunyai STRATEGI KINERJA yg disebut Solid tadi yang juga mengurai dan membangun kinerja dengan pemetaan yaitu :
- BLUE PRINT kinerja di urai berdasarkan tugas pokok dan fungsi baik masyarakat, Pelaku Usaha/Kadin dengan asosisiasi dan Pemerintah.
- Payung hukum kerja, baik regulasi Ekonomi, Regulasi Birokrasi dan Advokasi serta *Payung Hukum Kinerja Tim* dengan kuat yg bekerja sama 3 unsur tersebut.
- Membangun sistim dan mekanisme kerja 3 unsur tersebut, mulai dari bahan mentah di hutan sampai ke Konsumen serta siapa, berbuat apa dan bertanggung jawab kepada siapa harus jelas.
- Menyelesaikan List Problem satu persatu yang terkoordinasi, integrasi, Sinkronisasi dan sinergitas dengan satu bagan alir kinerja yang tidak boleh putus.
- Perkuatan kelembagaan, baik Pelaku Usaha dengan Asosiasi di Kab/Kota dan seterusnya, KADIN Kab/Kota, Prov dan Pusat, dilingkungan Pemerintah dari Kab/Kota sampai dengan Pusat serta Kerjasama dengan berbagai Pihak terkait, dengan MEMBAGI HABIS TUGAS dengan Struktur Organisasi Tim yang jelas yang mengantarkan ke sasaran Target kinerja tercapai.
- Melakukan evaluasi kinerja, seberapa besar pencapaian dari target tahunan dan 5 tahun kedepan.
- Biaya Operasional Tim yg tersedia dengan cukup, effektif dan effisien dalam pelaksanaan kinerja Tim.
Inilah yg menurut saya harus segera kita laksanakan, dan alangkah baiknya Pelaksanaannya berada di bawah KOORDINASI PEMERINTAH dalam hal ini dg membentuk KOMITE PERCEPATAN UMKM NAIK KELAS NASIONAL THN 2021-2025, dengan SURAT KEPUTUSAN PRESIDEN RI.
Penulis : Drs Asril Encik, Wakil Ketua Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri Provinsi Riau


Komentar Via Facebook :