KPU Bengkalis Telah Menyerahkan APK dan BK keempat Masing Masing Paslon

KPU Bengkalis Telah Menyerahkan APK dan BK keempat Masing Masing Paslon

BENGKALIS, RANAHRIAU COM - Alat Peraga Kampanye (APK) yang diperuntuhkan untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis telah diserahkan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis kepada masing-masing pasangan calon (Paslon) di Kantor KPU Bengkalis, jalan Pertanian Bengkalis.

Penyerahan APK dan BK tersebut dilaksanakan sejak Rabu, 14 Oktober 2020 sampai hari Kamis, 15 Oktober 2020.

Adapun jumlah APK yang dibagikan yakni lima lembar baliho, 220 lembar umbul umbul dan 310 lembar spanduk. Sementara, jumlah BK dalam bentuk brosur dan pamflet masing-masing diserahkan sebanyak 15.500 lembar. 

Dikesempatan ini, KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly mengatakan, APK dan BK yang diserahkan kepada masing-masing paslon yakni berupa spanduk, baliho, umbul umbul, brosur dan pamflet. Semuanya sudah kita serahkan kepada empat paslon melalui penghubung masing masing.

"Untuk pemasangan, diserahkan kepada masing masing paslon," jelas Fadhilah.

Meskipun pemasangan menjadi tangungjawab paslon, ia mengingatkan agar setiap paslon memasang APK tersebut pada titik dan zona  yang telah ditetapkan oleh KPU Bengkalis.

Silahkan pasang dan kordinasi dengan masyarakat setempat. Tetapi harus sesuai pada titik yang sudah ditentukan, dan mengenai perawatan APK, menjadi tanggung jawab masing-masing paslon.

Selain APK dan BK yang diserahkan oleh KPU Bengkalis, Fadhilah Al Mausuly menambahkan untuk keperluan kampanye, para paslon diperbolehkan menambah APK dan BK sendiri. 

"Sehingga dengan jumlah maksimal penambahan hanya sebanyak dua ratus persen dari jumlah APK dan BK yang dicetak KPU Bengkalis," tutupnya.
 

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :