KPU Bengkalis Gelar Rakor Persiapan Pencalonan Pemilihan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Persiapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2020 di Hotel Surya Kabupaten Bengkalis, Senin, (31/8/2020).
Rapat koordinasi (Rakor) dibuka langsung oleh Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly.
Dan dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY diwakili Asisten Perintahan dan Kesejahteraan Rakyat Umi Kalsum, turut hadir Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti diwakili Kepala Seksi (Kasi) Intel Nico Fernando.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis diwakili Kasi Binadik M Hasan, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis Hermanto Baran dan sejumlah perwakilan Perangkat Daerah (PD) di Kabupaten Bengkalis.
Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly menyampaikan, kegiatan rakor ini bertujuan untuk sosialisasi tentang mekanisme pencalonan di pilkada serentak 2020 dan tentang pilkada di masa pandemi Covid-19.
"Kegiatan rakor ini dilaksanakan mengingat bulan depan sudah memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon, Sebelumnya kami telah melakukan koordinasi dengan partai politik terkait tahapan pencalonan. Hari ini, kita fokus bagaimana kesiapan kita untuk dijadikan penyatuan persepsi," papar Fadhillah dari keterangannya.
Dalam Rakor yang juga dihadiri kelima komisioner KPU ini Fadhillah menyampaikan waktu pendaftaran pasangan calon tiga hari, yakni dari tanggal 4 sampai 6 September 2020.
"Penerimaan pendaftran dimulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Dan dihari terakhir pada tanggal 6 dari jam 08.00 WIB sampai 00.00 WIB," jelasnya.
Sementara itu, Plh. Bupati Bengkalis melalui
Asisten Perintahan dan Kesejahteraan Rakyat Umi Kalsum berharap melalui rakor ini bahwa partai politik yang akan mengusulkan pasangan calon bupati dan wakil bupati memahami alur tahapan pencalonan dan mendaftar dengan baik.
Harapan besar KPU, kontestasi pemilihan kepala daerah di kabupaten Bengkalis dapat diketahui oleh masyarakat umum bahwa pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.
"Agar nantinya, dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis ini bisa menjaga prosedur pada pemilihan bupati dan wakil bupati, sehingga berjalan dengan aman, lancar dan tidak ada hambatan apa pun," tutupnya.


Komentar Via Facebook :