Kampanye Perdana Salam Dua Jari
Zukri Ingatkan Masyarakat Jangan Terjebak Money Politik
Calon Bupati Pelalawan Nomor Urut Dua, Zukri Misran, Ketika Berkampanye Dialogis Dirumah Warga
PELALAWAN, ranahriau.com - Calon Bupati Pelalawan nomor urut 2 (dua) Zukri Misran melakukan kampanye dialogis secara tatap muka kepada puluhan masyarakat di dua Desa yakni Desa Telayap (telayap kanan, telayap kiri), dan Desa Batang Nilo, Kecamatan Pelalawan, Rabu (30/9/20).
Dengan mengikuti aturan protokol Covid-19, suasana kampanye ajang pemilihan kepala daerah kali ini memang jauh berbeda. Dimana peserta yang hadir dibatasi hanya berjumlah 50 orang, dan duduk berjarak satu sama lain serta pertemuan dilakukan didalam ruangan.
Kendati begitu tidak mengurangi semangat Zukri yang berpasangan dengan Nasarudin ini untuk menyampaikan sejumlah program kerjanya, kelak ketika diamanahkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan.
"Kami tidak mau lagi orang miskin tidak mendapatkan bantuan-bantuan dari pusat dan daerah, malah justru orang yang mampu menikmatinya. Maka dari itu Insya Allah pasca kita dilantik nanti, kita akan turun kembali seperti ini untuk melakukan pendataan ulang. Jadi ketahuan dia mana orang yang betul-betul wajib dibantu dan mana yang harus kita keluarkan dari daftar penerima bantuan," ujar Zukri membahas persoalan bantuan sosial pemerintah untuk warga miskin.
Selain itu terhadap keberadaan Desa yang diapit oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, juga menjadi pembahasan bersama masyarakat. Zukri menegaskan, bersama Nasarudin kelak persoalan perkebunan yang berkaitan konflik antara masyarakat Desa Telayap dengan Perusahaan akan diselesaikan secara tuntas.
"Kemudian bagi masyarakat yang sampai saat ini masih susah mengurus KK, KTP, kita telah buat aplikasi yang nantinya masyarakat tinggal daftar dan petugas akan turun ke desa melakukan perekaman. Setelah selesai dicetak, pihak dinas yang turun kembali menyerahkan langsung kepada masyarakat. Jadi tidak perlu capek lagi ke kota dan mengeluarkan biaya tambahan untuk mengurusnya. Ini wujud kami yang harus melayani masyarakat," tegasnya.
Diakhir pemaparannya Zukri mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak pada praktek politik bagi-bagi uang (money politik). Sebab ada ancaman pidana bagi pemberi maupun penerima. (Nof)


Komentar Via Facebook :