Pengelolaan sampah Pekanbaru Riau Asal Jadi, DLHK Pekanbaru Dikonfirmasi Bungkam
Kacau sampah yang berada di wilayahnya umban sari Rumbai, di kerjakan asal jadi, sehingga berserak menyengat baik busuk kacau balau serta tidak bersih.
Aspirasi ini dari salah saru warga umban sari, pada Selasa 7 Sept 2020.
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Berdasarkan informasi yang diterima dari warga setempat di perumahan griya padat karya 3, RT.03 / RW.05 Umban Sari - Rumbai, menurut hasil wawancara dengan masyarakat pada hari Selasa 07 September 2020.
"sistem pengelolaan sampah. semenjak di take over, dari pihak swasta ke pemerintah menjadi kacau Balau," ucap salah satu warga perumahan tersebut.
Hal ini ditandai dengan berserakannya sampah di sekitar perumahan atau rumah tangga milik masyarakat di seputaran Umban Sari,
"Akses masuk ke Komplek perumahan kami jadi bau tidak sedap," tegas salah satu warga inisial Zulkardi., warga perumahan tersebut .
Menurut warga sekitar tong sampah yang diletakkan pihak DLHK terlalu kecil, dipakai untuk 3 perumahan.
Selanjutnya informasi lain, yang diterima dari sumber yang berbeda mengatakan, retribusi sampah di seputaran pemukiman tersebut sudah dikutip,
"setiap bulan sebelum nya dan belum berjalan 1 bulan Bukti pembayaran yang diterima juga berbeda, tidak seperti karcis, melainkan kertas besar berwarna kuning," ujar salah seorang warga inisial Zulkardi.
Ketika awak media melakukan konfirmasi mengenai prihal keluhan warga sekitar umban sari tersebut, kepala DLHK Agus Pramono, tidak kunjung di jawab ketika di hubungi lewat via Ponsel +62 821-6985-5XXX
dan, di kirimkan pesan singkat WhatsApp beliau juga tidak di balasnya, padahal pesan tersebut sudah di baca oleh kadis dinas kebersihan Agus Pramono.
Selain itu, ada yang aneh, terkait Pengutipan Retribusi dilakukan oleh warga yang ditunjuk, bukan dengan petugas DLHK yang mengutip, iuran yang dikutip juga tidak sesuai degan Perwako no. 48 / 2016.
Dalam aturan tersebut menegaskan, "iuran retribusi sampah untuk rumah tangga adalah 7 ribu rupiah,"
fakta di lapangan warga membayar 8000/ribu rupiah dengan alasan seribu rupiah untuk honor tukang kutip." Sergah Warga.
Kalau memang tidak sanggup, pemerintah kota Pekanbaru silahkan kembalikan pengelolaan kepada swasta, lingkungan kami jadi lebih bersih, lapangan kerja bertambah.
"masih zaman covid-19 ni orang masih pada susah cari makan, jangan semua mau dikuasai tapi kerja tidak beres," Tandas Warga.


Komentar Via Facebook :