MUI Kota Pekanbaru atur jadwal Pemotongan Hewan kurban
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru mengatur jadwal pemotongan hewan kurban. Para pemotong hewan kurban juga diatur agar tidak berkumpul dalam jumlah yang banyak, Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Pekanbaru, Ilyas Husti kepada media, Senin (20/07/2020).
Dalam keterangannya, Ilyas Husti mengatakan, Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Agama sudah menyampaikan pedoman tentang pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
Saat ini, belum ada keluhan tentang penyembelihan hewan ternak.
"Semua pengurus masjid sudah menyampaikan bahwa penyembelihan hewan ternak tidak dipersulit. Pemko Pekanbaru juga menyediakan fasilitas penyembelihan hewan kurban," ujarnya.
Lebih lanjut menurut Ilyas, Hewan ternak juga harus sehat setelah menjalani pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan). Kedua dinas ini yang menetapkan kriteria hewan yang sehat di masa pandemi corona.
"Mengenai tata cara penyembelihan hewan kurban sesuai aturan syariat yang ada. Penyembelih hewan kurban harus sesuai petunjuk MUI. Karena kami melihat penyembelihan hewan kurban tidak sesuai dengan etika agama selama ini. Kami sudah menyampaikan cara penyembelihan yang baik sesuai syariat Islam", ungkapnya.
Jika salah cara penyembelihan, maka akan berpengaruh pada rasa daging hewan kurban. Rasa daging itu akan anyir. Saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban diatur jadwalnya agar masyarakat tidak berbondong - bondong menyaksikannya.


Komentar Via Facebook :