Pertanyakan Rasa Kemanusiaan, DPRD Riau Datangi PTPN 5

Pertanyakan Rasa Kemanusiaan, DPRD Riau Datangi PTPN 5

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Sebagai bentuk keprihatinan atas kasus yang menimpa Rica Marya Boru Simatupang (31) hingga divonis bersalah oleh PN Pasir Pangarayan Rohul, DPRD Riau mendatangi kantor PTPN, di Jalan Rambutan Pekanbaru, Kamis (04/06/2020). 

Mereka diantaranya Wakil ketua DPRD Riau Asri Auzar didampingi anggota Makarius, Kasir, anggota DPD RI Edwin Pratama dan mantan anggota DPRD Riau priode 2014-2019 Suhardiman Amby.

"Selama 6 tahun menjadi anggota DPRD Riau, baru kali ini saya menginjakkan kaki disini. Tak satupun perusahaan illegal di Riau ini saya ganggu atau saya telepon walaupun saya tahu. Termasuk  2.800 hektar kebun sawit di Sinamanenek yang masih dikuasai oleh PTPN 5 meski putusan Pengadilan sudah inkrah," ucap Asri Auzar didepan Dirut PTPN 5 Jatmiko dan Direktur Komersil, Rurianto.

Ia mengatakan kehadiran dirinya bersama anggota dewan ke kantor perusahaan plat merah ini, bertujuan untuk mempertanyakan rasa kemanusiaan PTPN 5 terhadap pencurian 3 tandan sawit milik PTPN 5 oleh Rica Marya Boru Simatupang hingga divonis bersalah oleh PN Pasir Pangarahan Rohul.

Sebagai bentuk kekecewaan atas kasus hukum yang menimpa warga Langgak Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul itu, Asri Auzar membawa 15 tandan sawit ke PTPN 5 sebagai ganti sawit yang dicuri oleh janda beranak 3 tersebut.

Menyikapi hal itu, Direktur PTPN 5 Jatmiko mengatakan, buah sawit yang diantar oleh Ketua DPD Partai Demokrat Riau itu, ia terima. Selanjutnya dia akan teruskan kepada Rica karena dinilai lebih membutuhkan.

"Saya kira disitu tak satupun PTPN 5 menyalahi hukum. PTPN 5 pada dasarnya menginginkan bagaimana agar kehadirannya dirasakan masyarakat", katanya.

Jatmiko memaparkan salah satu bentuk kepedulian PTPN 5 terhadap warga sekitar di wilayah kerjanya adalah membagikan 2 ribu Alat Pelindung Diri (APD) kepada petugas kesehatan di Riau saat pandemi Covid-19.

Selain itu terang Jatmiko, yaitu dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 8 ribu paket lebih kepada warga kurang mampu saat penerapan PSBB. Dimana salah salah satunya yakni di Tandun  berkoordinasi dengan Kades setempat, ujarnya.

Jadi artinya langkah edukasi sudah kami lakukan.

"Menurut informasi yang kami peroleh dari Kepolisian, pencurian sawit di kebun milik PTPN 5 dilakukan terdakwa secara terencana. Bukan sekedar tak ada beras di rumah yang bersangkutan", katanya. 

Jatmiko pun mengaku keberatan jika PTPN 5 diframe tak ada rasa kemanusiaan. 

"Jangan masuk ke ranah opini. Yang bersangkutan melakukan dengan sistim berombongan membawa enggrek," ucapnya didepan anggota dewan dan sejumlah wartawan. 


Wartawan : Bide

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :