Kejaksaan Negeri Bengkalis Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Kejari Bengkalis Memberikan Kata Sambutan dan Pemusnahan Barang Bukti di Halaman Kantor Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Bengkalis tahun 2020, dari berbagai kasus tindak pidana dari narkotika sampai dengan telepon seluler ilegal yang merupakan dari 298 perkara bulan Juli 2019-Juni 2020.
Adapun tempat pemusnahan BB tersebut berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, jalan Pertanian, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Kamis, (4/6/2020).
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut yakni, Kepala Kejaksaan Negeri Nanik Kushartanti, Seksi Pengelolaan Barang Bukti Oki Winata, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasdum) Iwan Roy Carles, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Agung Irawan, serta Kasi Datun Farouk Fahrozi dan jajaran.
Dan disaksikan Kapolres AKBP Hendra Gunawan, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rudi Ananta Wijaya, perwakilan Kodim 0303/Bengkalis dan para undangan lainnya.
"Rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah 13.481 gram (13,481 kg) dan 704 paket shabu-shabu, pil ektasi 782 butir, 50 butir pil happy five dengan menghancurkan langsung di blender dan di buang di parit (selokan).
Selanjutnya, ganja 46,53 gram dan 114 paket dengan cara dibakar. Dan senjata api rakitan 1 unit, serta sejumlah senjata tajam berupa pisau, arit, parang termasuk sebanyak sekitar 562 unit ponsel genggam ilegal berbagai merk dengan cara dibakar beserta alat mesin perjudian yang di hancurkan.
Kejari Bengkalis, Nanik Kushartanti mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika dan lainnya, sengaja dilakukan di depan umum atau khalayak ramai dengan tujuan agar masyarakat mengetahui dan waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika," kata Kejari Bengkalis.
"Penegakan hukum agar terus menekankan angka kriminal dan pengaruh negatif dari mana pun, karena Kabupaten Bengkalis ialah berbatasan langsung dengan jalur internasional. Kemudian wilayah daratan yang sangat rawan, bisa berhubungan dengan daerah lain sehingga sangat rawan untuk dimanfaatkan pelaku-pelaku tindak kriminal atau pun kejahatan lainnya," katanya.
Dalam bentuk komitmen dengan implementasi keseriusan dalam menegakkan hukum, Kejari Bengkalis menyatakan perangi dan lawan terhadap tindak pidana narkoba dan tindak kriminal lainnya di daerah ini.
"Sehingga saat ini masih ditemukan adanya kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dan kami mengimbau segenap masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk berhati-hati dan menghindari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :