Komisi A DPRD Riau Desak BKPPD Tertibkan Pegawai Honor

Komisi A DPRD Riau Desak BKPPD Tertibkan Pegawai Honor

PEKANBARU, RanahRiau.com - Komisi A DPRD Riau meminta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Provinsi Riau agar segera menertibkan sekaligus mengambil tindakan terhadap banyaknya pegawai dan honorer di sekretariat DPRD Riau. 

"Jumlah anggota dewan dengan pegawai maupun honor tidak sesuai dengan kebutuhannya, tidak seimbanglah. Sudah terlalu banyak," kata Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A DPRD Riau kepada wartawan, Senin (18/01/16). 

Politisi Hanura ini menjelaskan, idealnya, anggota dewan hanya memerlukan 70 orang pegawai saja untuk membantu tugas 65 anggota dewan. Jumlah tersebut menurutnya, sudah efektif guna membantu tugas anggota dewan. 

"Kita hanya butuh 70 orang, ternyata di sini ada 180 pegawainya. Kalau kita bandingkan dengan Jogja anggota dewannya 65, pegawainya cuma 60. Kita di DPRD ini anggotanya 65, eh pegawainya sampai 180," ungkapnya. 

Untuk itu, Komisi A yang juga membidangi pemerintahan, meminta BKPPD Provinsi Riau guna menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya, hal ini perlu dievaluasi, baik dari segi kemampuan kerja, kebutuhan kerja, beban kerja dan lainnya. 

"Intinya kita mau antar beban kerja dengan kebutuhan tenaga harus berimbang. Jika seperti ini, kerja pegawai tidak akan maksimal, akan banyak pegawai yang hanya bersantai saja nantinya," tutup politisi Kuansing ini. (Rtc)

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :