Soal Sengketa Lahan di Kunto Darusaalam
Donny Sudrajat,SH : Pukul Warga, ARM sudah Dipolisikan
Donny Sudrajat, SH.
Terkait Sengketa lahan di Kuntodarussalam kecamatan pasir indah, seorang Warga korban pemukulan yang di lakukan ARM telah dilaporkan ke Polres Rokan Hulu dengan No. STTPL/2.1/III/2020/Riau - Res Rohul.
ROKAN HULU, RANAHRIAU.COM - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Senapati, Donny Sudrajat, SH menjelaskan akibat dari pemukulan yang dilakukan oleh ARM kepada warga bernama Sugito, pihaknya telah melaporkan tindakan tersebut ke Polisi.
"Tak terima dirinya di pukul dari belakang sehingga mengalami pusing di kepala," Ujarnya melalui pesan WA kepada ranahriau.com, Minggu (1/3/2020).
Dari Keterangan dia disampaikan, Pada hari minggu jam 11.30 LBH senapati menerima laporan dari seorang warga desa pasir indah kecamatan kuntodarusalam rohul atas nama sugito yang mengaku di pukul / dianiaya oleh sesorang yang di duga bernama ARM.
"Korban pada pukul 11 wib diminta tolong oleh penggugat yang bernama wahikos utk mendampingi yang bersangkutan di obyek sengketa yang terletak di desa pasir indah dengan tujuan untuk bernegosiasi kepada orang suruhan tergugat agar tidak memanen sawit terlebih dahulu di obyek sengketa karna pengugat dan tergugat sedang mengupayakan jalan musyawarah atas usulan tergugat di sidang mediasi PN rohul, Sampai di lokasi obyek sengketa korban secara sepontan di usir oleh sekelompok orang dan salah seorang kelompok yang di duga bernama ARM memukul kepala korban hingga tersungkur ke tanah," Bebernya.

Atas aduan tersebut, dirinya segera mendampingi korban untuk melakukan laporan ke Polres Rohul dalam rangka mengantisipasi konflik yang berkelanjutan.
Namun Kata dia, warga menolak karena merasa tanah yang ada masih dalam proses pengadilan.
"Kala itu, diduga memaki dan mendorong warga untuk keluar lokasi, Karna tak mau keluar dari lahan yang sengketa maka di dipukul lah dia dari belakang," Tandasnya.
Sebagaimana diberitakan wartapos group, Puluhan warga desa pasir indah kec kuntodarussalam Kab rohul, mengusir dan menghalangi panenTBS kebun sawit yang dikuasai oleh martias.
Diduga tanah bermasalah dan sudah di ajukan ke jalur hukum pengadilan negeri ll pasir pengaraian sesuai dengan uu yang berlaku, namun sampai saat ini perkara perdata ini masih ditangani pengadilan ll pasir pengaraia dan menunggu sidang proses selanjutnya 29/02/2020
Namun warga desa pasir indah membuat pos dijalan aktifitas menuju di kebun dan menghalangi orang manen buah kelapa sawit, dan berteriak “ini lahan masyarakat desa pasir indah,"
Pantauan media, bhabinsa dari TNI turun mengamankan di lapangan juga disuruh pulang dengan nada tinggi dari warga , namun setelah reda emosional, akhirnya TNI bersama oknum yang panen meninngalkan lokasi.
Ketika di konfirmasi dengan martias melalui seluler menyatakan “permasalahan ini masih di pengadilan pasir pengaraian dan belum ada keputusan, namun pengadilan sudah menyampain terkait masalah aktifitas di kebun berjalan seperti biasa sebelum ada keputusan" cetusnya.
Ditempat yang berbeda kades pasir indah Maun Kusmawanto dikonfirmasi mengatakan "saya tidak tau"
Lanjut apa itu bukan masyarakat desa pasir indah pak kades.? "saya belum ada informasi,"
Namun awak media memantau warga yang mengusir orang panen dan oknum TNI tak lain mantan kades pasir indah bersama rombongannya.


Komentar Via Facebook :