AMMARA Tuntut Janji Gubri Soal Lahan 1,2 Juta Ha di Riau
Pekanbaru, RANAHRIAU.COM - Aliansi Masyarakat Mahasiswa Riau Menggugat (AMMARA) datangi Kantor Gubernur Riau untuk menagih janji Syamsuar-Edy Natar terkait penertiban lahan bermasalah 1.2 juta Ha di Provinsi Riau.
Koordinator Umun Ammara Asriantoni mengatakan Karlahuta sebagian besar terjadi di kawasana konsesi HGU dan HTI Perusahaan di Riau.
"Ini merupakan bentuk kegagalan pengelolaan yang dilakukan oleh para pemegang izin sehingga karlahuta terus terjadi di setiap tahunnya di Riau" Tutur Koordum Ammara Asriantoni kepada awak media, Rabu (04/09).
Semantara itu, Lanjut Asriantoni, masih banyak Perusahaan di Riau yang tidak memiliki izin atau Ilegal dan beberapa waktu lalu Gubernur Riau janji akan menertibkan lahan yang ilegal seluas 1.2 Juta Ha.
"Ya, masih banyak Perusahaan yang tidak memiliki izin (Ilegal), ini harus menjadi perhatian ksusus Gubernur Riau untuk menertibkannya. jangan hanya komitmen dan berteori saja Gubernur Riau tapi eksekusi secepatnya untuk menertibkan lahan yang 1.2 juta Ha itu" Tegas Asriantoni.
Asriantoni juga berharap agar Gubernur Riau bisa segera menuntaskan persoalan tanah ilegal yang di garap oleh cukong dan korporasi lebih kurang 1.2 juta Ha, juga ukur ulang HGU berdasarkan Hasil Pansus DPRD Provinsi tahun 2017 sebanyak 186 Perusahaan di Riau, begituka tertibkan payung hukum yang jelas oleh pemerintah Riau dan LAM Riau terhadap sengketa lahan yang di serobot oleh cukong atau perusahaan dan juga mendesak Polda Riau untuk mengungkap dan menangkap perusahaan yang sudah di tetapkan sebagai tersangka.


Komentar Via Facebook :